KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil pada hari Jumat, (26/7/2019).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan transaksi suap.
Terkait OTT Bupati Tamzil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, OTT sangat penting bagi para pejabat yang sudah diperingatkan.
Berikut ini fakta terbaru dari penangkapan Bupati Kudus:
Saat menangkap Bupati Kudus, M Tamzil, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga jadi bagian dari transaksi suap.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Basaria, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: OTT Bupati Kudus Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan
Secara keseluruhan, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari Tamzil, staf dan ajudannya, serta calon kepala dinas setempat di Kabupaten Kudus pada Jumat (26/7/2019).
Saat ini Bupati Kudus dan delapan orang lainnya sedang diamankan di kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Baca juga: Wabup Kudus Tahu Rumah Dinas Bupati Disegel KPK dari Media Sosial
Petugas KPK menyegel rumah dinas Bupati Kudus M Tamzil yang berada di belakang Pendopo Pemkab Kudus.
Tampak di pintu masuk rumah dinas itu ditempel stiker bertuliskan "masih dalam pengawasan KPK".
Menurut Asisten I Setda Pemkab Kudus, Agus Budi Satriyo, dirinya tidak mengetahui perihal kedatangan petugas KPK di lingkungan Pemkab Kudus tersebut.
"Saya tadi Jumatan dan tidak tahu. Saya justru terkejut ada penyegelan dari KPK," ujarnya.
Baca juga: OTT KPK, Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut OTT KPK terhadap para koruptor itu penting dilakukan dalam upaya pemberantasan berbagai tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah tidak bisa dinasihati maka OTT menjadi penting," kata Ganjar di Semarang, Jumat petang.
Menurut Ganjar, jika ada pihak yang berani melakukan berbagai tindak korupsi pada era keterbukaan dan reformasi, maka yang bersangkutan itu nekat.
"Di era yang sudah terbuka dan di era semua melakukan reformasi menuju pemerintahan bersih, maka hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini," ujarnya.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, Ganjar Bilang "Kalau Tidak Bisa Dinasihati Maka OTT Penting"
Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.