Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Kudus Tahu Rumah Dinas Bupati Disegel KPK dari Media Sosial

Kompas.com - 26/07/2019, 18:29 WIB
Rachmawati

Editor

KUDUS, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kudus Hartopo mengetahui rumah dinas Bupati Kudus, ruang kerja Sekretaris Daerah Kudus, serta staf khusus bupati disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari media sosial.

"Hingga kini, saya juga belum mengetahui keberadaan Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena seharian memang tidak bertemu langsung," kata Wakil Bupati Kudus Hartopo ditemui usai menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: OTT KPK, Bupati Kudus Diperiksa di Mapolda Jateng

Ia mengaku terakhir kali bertemu langsung dengan Bupati Kudus pada Kamis (26/7/2019) sore saat pelepasan haji.

Sementara hari ini (26/7/2019), dia mengikuti kegiatan baksi sosial di depan pendopo, kemudian dilanjutkan ke dinas-dinas.

Setelah salat Jumat, dia menghadiri pisah sambut Kejari Kudus di pendopo Kudus sehingga belum sempat bertemu langsung dengan Bupati Kudus.

Terkait permasalahan OTT yang dilakukan apakah terkait jual beli jabatan, Hartopo mengakui tidak mengetahuinya.

Meskipun ada penyegelan rumah dinas bupati serta ruang kerja Sekda Kudus, dia berharap, pemerintahan ke depan tetap baik-baik saja.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus Diperiksa di Kantor Polisi Setempat

"Semoga tidak ada permasalahan apa-apa, tetap baik-baik saja. Saya dan Bupati Kudus M. Tamzil juga tetap jalan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan Sekda Kudus Samani Intakori izin ke luar kota untuk acara keluarga.

Pada kesempatan tersebut, dia juga memohon doa agar kepemimpinan dirinya bersama M. Tamzil bisa menjadi amanah dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, rumah dinas Bupati Kudus, staf khusus Bupati Kudus, serta ruang kerja Sekda Kudus disegel pada Jumat siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com