KOMPAS.com - Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, meletus, Jumat (26/7/2019) sore. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gempa mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Pertama, masyarakat, pengunjung, atau wisatawan di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dilarang turun mendekati dasar kawah Ratu dan kawah Upas.
Pengunjung juga tidak boleh menginap di dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.
Baca juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi
Sebelumnya, Gunung Tangkuban Parahu erupsi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dalam siaran pers menyebutkan, tinggi kolom abu teramati lebih kurang 200 meter di atas puncak atau lebih kurang 2.284 meter di atas permukaan laut.
Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, kolom abu yang teramati di gunung ini berwarna kelabu, dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 milimeter dan durasi lebih kurang 5 menit 30 detik. Saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada status Level I (Normal)," ujar Kasbani.
Baca juga: Pasca-erupsi, Status Gunung Tangkuban Parahu Normal, Turis Dilarang Mendekat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.