Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Provinsi di China Ini Jadi Lokasi Praktik Perdagangan Manusia Modus Kawin Kontrak

Kompas.com - 26/07/2019, 18:23 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan jika pihaknya akan konsen menangani dan mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perkawinan pesanan atau kawin kontrak.

Menurut dia, selain meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stakeholder di daerah, Kementerian Luar Negeri juga telah menjalin komunikasi diplomatik kepada Pemerintah China.

"Senin kemarin, saya sudah bertemu dengan Duta Besar Tiongkok. Kemudian, Duta Besar Indonesia di Beijing juga sudah bertemu dengan Kementerian Luar Negeri Tiongkok," kata Retno saat mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019).

Retno menjelaskan, inti dari dua pertemuan itu adalah adanya persamaan persepsi, bahwa kasus-kasus itu murni perdagangan manusia bukan kejahatan biasa.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 7 WNA Dideportasi

"Dengan adanya persamaan persepsi itu, akan memudahkan dua negara menyelesaikan masalah tersebut," ucapnya.

Menteri Retno menjelaskan, pihaknya telah memetakan provinsi di China yang menjadi tempat perdagangan manusia. Ketiga provinsi itu adalah Hainan, Hebei dan Shandong.

"Ketiga provinsi itu memiliki jarak yang cukup jauh dari Beijing," ucapnya.

Selain itu, di tingkat daerah, perlu adanya edukasi kepada masyarakat. Karena terjadinya kasus perdagangan manusia tak terlepas dari faktor ekonomi dan pendidikan.

"Untuk pencegahan, maka mau tidak mau, edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting," jelasnya.

Baca juga: 7 Pria Tiongkok Calon Pengantin Kawin Kontrak dengan Perempuan Indonesia Diamankan Polisi

Dia juga meminta kepada para korban untuk menyampaikan pengalamannya kepada masyarakat, agar tidak ada lagi korban selanjutnya.

"Selain itu kita juga penting adanya good governance. Karena hal ini menjadi kunci bagi kita untuk menyelesaikan isu ini," ujarnya.

Diberitakan, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengunjungi Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019).

Kunjungan itu dalam rangka koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah provinsi terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi belakangan ini.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Korban Kawin Kontrak Dibeli Rp 400 Juta oleh Warga Tiongkok

Dalam kunjungan itu, Kementerian Luar Negeri juga mengembalikan tiga warga Kalbar yang menjadi korban TPPO, kepada masing-masing keluarga.

Retno menyebut, hingga saat ini, masih ada 18 warga negara Indonesia yang berada di KBRI dan dalam proses pemulangan.

"Kasusnya sama. Mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus perkawinan pesanan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com