Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Kudus, KPK Geledah Rumah Dinas Sekda

Kompas.com - 26/07/2019, 17:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Selain menyegel ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan ruang kerja staf Khusus Bupati Kudus, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah dinas Sekda Kudus di Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019) siang.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus M Tamzil.

Terlihat ada beberapa orang petugas KPK yang mengenakan masker, baik laki-laki maupun perempuan. Mereka tampak sibuk mengacak-acak rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas lembaga antirasuah tersebut juga terlihat hilir mudik membawa berkas-berkas serta koper. Terlihat juga keluar masuk beberapa mobil yang mengangkut barang bukti yang diambil dari rumah tersebut.

Baca juga: KPK Segel Ruang Sekda dan Staf Khusus Bupati Kudus Saat Shalat Jumat, Pegawai Kaget

Dalam aktivitas tertutup ini, petugas dari Polres Kudus diterjunkan untuk melakukan pengawalan di lokasi penggeledahan KPK. Beberapa pejabat Pemkab Kudus juga terlihat di rumah dinas tersebut.

Sekitar pukul 14.50 WIB, petugas KPK meninggalkan lokasi diikuti anggota Polres Kudus yang semula berjaga di lokasi.

Asisten I Setda Pemkab Kudus, Agus Budi Satriyo, mengaku tidak mengetahui perihal kedatangan petugas KPK di lingkungan Pemkab Kudus tersebut.

"Saya tadi Jumatan dan tidak tahu. Saya justru terkejut ada penyegelan dari KPK," ujarnya.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait perihal penyegelan dua ruangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com