Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Miris Gadis DPS, Rela Jual Diri Demi Bisa Sekolah hingga Diselamatkan Polisi

Kompas.com - 26/07/2019, 06:32 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sejak bayi, DPS (14) dan PA (9) tinggal dengan kakeknya yang sebatang kara dan bekerja serabutan di Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ibu kedua anak itu pergi entah ke mana, sedangkan sang ayah diduga menderita gangguan jiwa dan memilih menggelandang di jalanan.

Ketiganya hidup miskin dan serba kekurangan. Makan cukup gizi dan hidup layak hanya mimpi, apalagi sekolah. 

"ASI saja tak mereka rasakan, apalagi susu kaleng. Pas mau dibawa kemarin, cuma baju di badanlah yang dipunyai PA," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
 
 
Sebelum mengenal PA, Syarif lebih dulu mengenal DPS. Bermula dari pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan DPS dan tantenya sendiri.
 
DPS ingin betul bersekolah, harusnya tahun ini dia berseragam putih biru.
 
Keinginannya itu pernah ia sampaikan saat bertemu ibunya, namun bukan jawaban bijak yang didapatnya, si ibu malah menyuruhnya menjual diri.
 
"Tak perlu sekolah, tak ada uang. Kalau tetap mau sekolah, jual aja dirimu..." ujar Syarif menirukan ucapan ibu DPS.
 
Kemiskinan yang merajalela dan niat kuat untuk merasakan bangku sekolah mengantar langkah DPS menemui tantenya SZ (23) di Kota Binjai.
 
SZ adalah seorang mantan "orang nakal" yang ternyata tega menjual keperawanan keponakannya sendiri.
 
SZ membawa DPS menemui SA alias Sri (40), kenalannya yang sehari-hari menjadi germo.
 
Singkat cerita, perawan DPS dihargai Rp 10 juta. Laki-laki yang akan mencicipi tubuh DPS adalah polisi yang menyamar sepakat bertemu di Hotel Milala, tepi Jalan Medan-Binjai.
 
Hasil negosiasi, uang sebesar Rp 5 juta diserahkan tunai, sisanya akan ditransfer. SZ dan SA menyetujuinya, mereka bergegas menuju lokasi yang dijanjikan. Syarif pun memimpin langsung penyergapan ini.
 
"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penjualan anak, under cover buy kami menuju TKP. Untuk menyakinkan AS dan SZ, personel memberikan uang tunai Rp 5 juta, sisanya ditransfer. Begitu mendapatkan uang, kedua pelaku diamankan,” ungkap dia.
 
"Hasil pemeriksaan, korban tahu dirinya akan dijual. Alasan SZ kepadanya, uang yang didapat untuk biaya sekolah. SA dan SZ kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara," tutur Syarif.
 
 
Usai pengungkapan, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memerintahkannya mendatangi rumah kakek korban untuk melihat langsung keadaannya.
 
 
Ternyata, apa yang diceritakan korban saat menjalani pemeriksaan polisi tentang pahitnya kehidupan mereka benar adanya. Adik korban, PA hidup sangat memprihatinkan, dia seperti anak pengidap gizi buruk saat ditemui.
 
"Prihatin kali nengok keadaan mereka, jadi semakin bertambah syukur kita sama nikmat yang sudah diberikan Tuhan. Tidak semua bisa merasakan kelapangan rezeki..." suaranya tiba-tiba memberat.
 
Tak kuat melihat malangnya nasib kedua anak itu, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu mengangkat PA menjadi anaknya.
 
Dia ingin menyekolahkan dan memberikan penghidupan yang layak. Sementara DPS, setelah menjalani pemeriksaan, dipulangkan ke kakeknya dan menjalani pembinaan.
 
"Dia harus diselamatkan, supaya tak mengalami apa yang dirasakan kakaknya. Sudah lima hari di rumah, dia senang dan kerasan, anak-anak juga senang dengan kehadirannya. Mau abang sekolahkan, pokoknya diperlakukan sama seperti anak kandung sendiri..." kata ayah tiga anak ini mengakhiri percakapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com