Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pengendara, Ini Kronologinya

Kompas.com - 25/07/2019, 18:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Dalam video tersebut, Doris menapakkan kakinya ke jalanan untuk menghentikan mobil. Dia berhasil menghentikan mobil tersebut meski kakinya sempat terseret dan kertas-kertas di kantungnya berjatuhan.

Setelah kendaraan berhenti, Doris langsung memeriksa identitas pengendara mobil tersebut dan menilangnya.

Pendalaman

Terkait pelanggaran lainnya karena mengganggu tugas kepolisian, Trunoyudho mengaku masih melakukan pendalaman.

"Lainnya masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.

Menurut polisi, pengemudi itu telah melakukan pelanggaran lalu lintas untuk kedua kalinya di Bandung.

Pertama, pelanggaran terjadi pada 24 Februari 2017. Saat itu pengemudi disidang pada 3 Maret 2017.

Pelanggaran lalu lintas berikutnya terjadi hari ini, saat peristiwa menabrak Doris. Pengendara dikenai tilang dengan jadwal sidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com