Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kasus Pencabulan 15 Santri di Aceh, "Jangan Hakimi Kami" hingga Tersisa 135 Santri

Kompas.com - 25/07/2019, 17:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pimpinan baru Pesantren AN di Lhokseumawe, Tengku Sulaiman Lhok Weng, meminta masyarakat agar tidak menghakimi secara sepihak usai mencuatnya kasus pencabulan di lembaganya.

Sulaiman menjelaskan, pesantren AN sebetulnya dikenal mampu mendidik penghapal Quran dengan baik. Bahkan ada yang hapal hingga 30 juz.

Sementara itu, sebagian besar santri di Pesantren AN telah pindah pasca-penangkapan pimpinan dan guru pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap 15 santri.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap AI dan MY atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Hanya tersisa 135 santri

Puluhan orang tua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019). KOMPAS.com/MASRIADI Puluhan orang tua santri mendatangi kompleks Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019).

Sulaiman mengatakan, saat ini hanya tersisa 135 santri yang masih melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.

Sebelum kasus itu mencuat, tercatat ada 250 santri dari berbagai kelas yang mengenyam pendidikan di sana.

“Sekarang ini proses belajar di gedung baru mulai berjalan. Sisanya 150 santri ini menyatakan ingin menamatkan pendidikan di pesantren,” katanya, saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Lagi Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren

2. Para santri dipindahkan ke gedung baru

Relawan memasang pagar di gedung baru Pesantren AN, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/7/2019).Dok Pesantren AN Relawan memasang pagar di gedung baru Pesantren AN, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/7/2019).

Pesantren AN saat ini telah menempati gedung baru yang berada di kawasan Desa Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Pemindahan pesantren juga dikarenakan kasus pencabulan tersebut.

Sulaiman mengatakan, saat ini struktur pengurus pesantren telah diubah. Tidak ada lagi nama AI dan MY, yang merupakan tersangka kasus pencabulan dalam pengurus baru.

Lalu terkait dewan guru, sambung Sulaiman, dirinya masih mengevaluasi apakah jumlahnya tetap atau tidak. Mengingat terjadi pengurangan jumlah santri, sehingga diperlukan penyesuaian jumlah guru.

“Nanti kita liat apakah jumlah gurunya tetap atau tidak. Karena ini kan santrinya sudah berkurang,” ujarnya.

Baca juga: Pesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli 15 Santri Diminta Tak Lagi Beroperasi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com