Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Menduga Ada Kelalaian Terkait Amblesnya Proyek Underpass Kentungan

Kompas.com - 25/07/2019, 15:03 WIB
Wijaya Kusuma,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meninjau proyek underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta, Kamis (25/7/2019). Peninjuan ini karena beberapa waktu lalu terjadi insiden dua kendaraan terguling jatuh ke dalam galian underpass.

Setibanya di proyek underpass Kentungan, Komisi C DPRD DIY langsung melakukan pertemuan dengan pelaksana serta kontraktor. Usai pertemuan, Komisi C DPRD DIY lantas meninjau pengerjaan proyek underpass Kentungan, Sleman.

Anggota Komisi C DPRD DIY Anton Prabu Semendawai mengatakan, truk dan kendaraan besar memang tidak diperbolehkan melintas di jalan sisi proyek underpass kentungan. Namun, karena kurang koordinasi, kendaraan dengan beban berat bisa melintas.

"Awal-awal truk-truk bertonase besar disuruh putar balik, lewat ringroad selatan. Tapi setelah lebaran kemarin, sampai numpuk seperti kemarin, seharusnya (petugas) yang di ujung sana menyetop, enggak boleh melintas," kata Anton.

Berdasarkan keterangan yang didapat oleh Komisi C DPRD DIY saat pertemuan, memang ada unsur kelalaian yang membiarkan truk dengan muatan berat melintas.

Kelalaian itu menyebabkan dua kendaraan terguling.

"Ya berdasarkan yang disampaikan ada sedikit (kelalian) lah, karena yang berjaga di depan situ hanya dua (petugas). Itu tadi perlu ada koordinasi yang baik dan ketegasan," kata Anton.

Baca juga: Dugaan Sementara Penyebab Amblesnya Jalan Proyek Underpass Kentungan

Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin menyampaikan, underpass Kentungan merupakan proyek yang besar. Selain itu, underpass memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, meningat lalul intas di perempatan Kentungan sudah sangat padat.

Guna mengantisipasi kejadian tergulingya dua kendaraan ke dalam galian proyek, Komisi C DPRD DIY meminta agar petugas di lapangan bertindak tegas melarang kendaraan besar melintas.

"Tadi sudah ada kesepakatan, agar masyarakat disekitar proyek diperhatikan. Aturan yang boleh lewat supaya tegas," kata Gimmy.

Menurut dia, dari pertemuan dengan kontraktor, kejadian amblesnya tebing karena ada kendaraan dengan muatan berat yang melintas.

Selain itu, amblesnya tebing disebabkan kendaraan dengan muatan berat yang terlalu lama berhenti.

Menurut Gimmy, lampu merah perlu dipercepat agar kendaraan tidak lama berhenti di sekitar proyek underpass Kentungan.

"Harusnya tebing galian itu dipondasi dulu, dikasih talut, tapi belum dipondasi, dilewati. Mungkin pelaksana merasa itu sudah kuat, (jarak jalan dengan dinding) terlalu pinggir," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah truk bermuatan kayu dan mobil Land Rover yang dikendarai oleh warga Australia tiba-tiba terguling dan jatuh ke dalam lubang proyek underpass Kentungan, Sleman.

Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com