Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Disetujui DPR, Suami Baiq Nuril Langsung Telepon Anak di Lombok Tengah

Kompas.com - 25/07/2019, 08:06 WIB
Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com — Setelah mendapat kabar amnesti Baiq Nuril Maqnun disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota fraksi di Komisi III DPR, Rabu (24/7/2019), Lalu Isnaini, suami Nuril, langsung menghubungi anak sulungnya yang berada di Puyung, Lombok Tengah.

Mereka bersyukur atas perjuangan Nuril hingga mendapatkan amnesti.

"Saya langsung telepon anak yang ada di Lombok Tengah. Semua keluarga senang sekali dan saya tak henti-hentinya bersyukur," kata Isnaini, Rabu (24/7/2019) malam.

Isnaini dan keluarga mengatakan memang tengah menanti kabar tentang amnesti itu karena sebelumnya tim kuasa hukum dan Nuril telah mengabarkan ada Rapat Pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Komisi III DPR Setujui Surat Jokowi soal Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

"Terima kasih yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya buat semua teman #saveibunuril, tim advokat dan semua yang selama ini sudah menolong, yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu. Semoga semua selalu sehat walafiat, dimudahkan segala urusannya, dan dilancarkan dan dicatat sebagai amal saleh di sisi Allah SWT," ungkap Isnaini.

Nuril kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp (WA) mengucap syukur.

"Alhamdulillah...Alhamdulillah, mereka (keluarga) senang sekali, sudah nanyain kapan pulang," kata Nuril.

Sudah sepekan lebih Nuril di Jakarta memperjuangkan haknya sebagai warga negara dan sebagai perempuan. Dia pun bahagia karena hampir semua orang, semua kalangan membantunya.

"Saya tidak mungkin bisa melakukan ini sendiri. Semua membantu dan mendukung saya, terima kasih," kata dia.

Rafi, putra bungsunya menyusul ke Jakarta, Selasa, bersama Yan Mangandar, anggota tim kuasa hukum Nuril.

Kasus Nuril pelajaran istimewa

Widodo Dwi Putro, akademisi sekaligus orang yang berada di balik advokasi kasus Nuril, mengatakan, kasus Nuril adalah laboratorium pembelajaran istimewa bagi semua pihak untuk kerja advokasi secara gotong royong.

"Amnesti bagi Baiq Nuril tidak hanya dinikmati Nuril sendiri, melainkan juga berdampak bagi perempuan lain agar jangan takut membela diri dan mengungkap pelecehan seksual. Amnesti kepada Nuril juga menjadi refleksi ada masalah dalam UU ITE sehingga legislator dan pemerintah perlu duduk bersama untuk merevisi pasal-pasal karet yang bermasalah," kata Widodo, yang juga ketua Ahli Filsafat Hukum Indonesia (AFHI).

Amnesti bagi Nuril, lanjut dia, merupakan terobosan yang bersejarah karena untuk pertama kali pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi diberikan kepada seorang perempuan.

"Ia bukan terpidana makar, melainkan korban pelecehan yang berusaha membela diri tapi justru kemudian menjadi terpidana," kata Widodo.

Hukum, kata dia, bukan bangunan yang statis, tidak cukup hanya membaca teks, melainkan juga konteks.

Baca juga: Tangis Baiq Nuril Pecah Saat Komisi III Setujui Pemberian Amnesti

 

Zaman sudah berubah, jika pada masa transisi politik, amnesti diberikan hanya kepada musuh-musuh politik rezim sebelumnya, pada masa demokrasi sekarang amnesti mungkin saja diberikan atas alasan pemulihan keadilan dan kemanusiaan ketika tidak ada lagi jalan merestorasi keadilan.

"Amnesti kepada Baiq Nuril memang bukan jalan sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan yang masih tersedia demi penegakan keadilan yang lebih hakiki daripada sekadar penegakan (formalitas) hukum. Amnesti untuk Nuril merupakan terobosan untuk mendekatkan hukum pada 'Dewi Keadilan', ketika semua jalan sudah buntu," ungkap pajar hukum dari Universitas Mataram ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nuril adalah korban pelecehan seksual yang kemudian berbuntut pada tuduhan melanggar Undang-Undang ITE. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com