Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Rekomendasi Jamal "Preman Pensiun" Rehabilitasi di Lido

Kompas.com - 24/07/2019, 15:09 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Setelah menjalani proses assesmen dari Tim Assesment Terpadu (TAT), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan dua rekomendasi,  salah satunya merekomendasikan artis peran Zulfikar alias Jamal 'Preman Pensiun' direhabilitasi di pusat rehabilitasi nasional Lido, Sukabumi. 

Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, pihaknya mengeluarkan dua rekomendasi bagi pemeran Jamal dalam film Preman pensiun itu.

Rekomendasi pertama, kata Sufyan, Jamal merupakan pengguna murni namun bukan merupakan bagian dari sindikat narkoba atau pengedar.

Baca juga: Proses Asesmen Rehabilitasi Jamal Preman Pensiun Selama Dua Hari

Kedua, secara medis, Jamal perlu dilakukan rehabilitasi dengan merujuknya ke pusat rehabilitasi nasional Lido Sukabumi. Saat ini pihaknya tengah menghubungi pusat rehabilitasi tersebut.

"Secara medis wajib direhabilitasi rawat inap dengan rujukan ke Lido," ucap Sufyan yang dihubungi wartawan, Selasa (24/7/2019).

Nantinya, Jamal akan tinggal di pusat rehabilitasi tersebut dan tak diperkenankan pulang selama enam bulan.

"Rehabilitasi dilakukan selama enam bulan. Tidak boleh pulang karena rawat inap," katanya.

Baca juga: Jamal Preman Pensiun Jalani Tes Kesehatan di BNN

Diberitakan sebelumnya,  Zulfikar  diamankan polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan bahwa Zulfikar diamankan di apartemen miliknya di wilayah Bandung.

Sebuah cangklong berisi sabu didapatkan polisi saat penangkapan terjadi.

 "Ada cangklong berisi sabu-sabu. Demikian ya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com