PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terlihat grogi saat melewati razia yang digelar Polsek Kuala Cenaku melakukan razia di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Selasa (23/7/2019), pukul 17.30 WIB.
Setelah diperiksa, kepala desa tersebut kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket.
Pejabat Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, tersangka berinisial BD (46) tersebut merupakan Kepala Desa Tanjung Sari di Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka BD, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening," kata Misran melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Resahkan Warga, 4 Kepala Desa di Pesisir Selatan Terjerat Kasus Asusila, Satu Diberhentikan
Menurut Misran, awalnya Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja bersama anggota sedang menggelar razia cipta kondisi. Polisi kemudian menghentikan BD yang mengendarai sepeda motor yang menggunakan plat merah.
Namun, saat dihentikan polisi, BD tampak grogi dan membuat polisi semakin curiga.
"Kemudian petugas meminta kelengkapan surat kendaraan, namun tersangka ragu-ragu menunjukkan identitasnya," kata Misran.
Baca juga: Kepala Desa Tak Tahu soal Nenek Amur yang Sebatang Kara, Teriak-teriak Saat Lapar
Setelah itu, BD akhirnya mengeluarkan sebuah dompet. Saat itu, petugas menemukan bungkusan tisu berisi sabu.
"Setelah dicek, ternyata dalam bungkusan tisu itu berisi satu paket diduga sabu. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya," sebut Misran.
Selanjutnya, kepala desa tersebut digelandang ke Polsek Kuala Cenaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.