Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Pengadaan Sapi Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lhokseumawe

Kompas.com - 24/07/2019, 13:17 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Direktur CV Bireuen Vision, kontraktor pengadaan sapi berinisial ES (43), ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan hewan ternak di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Berkas kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/7/2019), menyebutkan berkas korupsi itu dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kajari Kota Lhokseumawe berdasarkan surat nomor: B-1075/L.1.12/Fd.1/07/2019, tertanggal 23 Juli 2019.

"Penyaluran bantuan ternak yang disalurkan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe dengan anggaran Rp 14.505.500.000 bersumber dari APBK tahun 2014, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8.168.730.000," kata Indra.

Baca juga: Pemerintah Kota Baubau Pecat 10 ASN yang Terlibat Korupsi

Indra menjelaskan, tersangka ES dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Subs pasal 55 ayat (1) KUHPidana

Tersangka diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 Juta, paling banyak Rp 1 miliar.

“Segera diserahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi di Banda Aceh,” pungkasnya.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Sarmi Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com