Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resahkan Warga, 4 Kepala Desa di Pesisir Selatan Terjerat Kasus Asusila, Satu Diberhentikan

Kompas.com - 24/07/2019, 11:05 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 


PADANG, KOMPAS.com — Persoalan tindakan asusila wali nagari atau kepala desa adat di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, cukup meresahkan warga. 

Empat wali nagari tercatat terjerat kasus itu dan satu di antaranya sudah diberhentikan beberapa waktu lalu.

"Ada empat wali nagari di Pesisir Selatan yang terjerat kasus dugaan asusila. Satu di antaranya sudah terbukti dan langsung diberhentikan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pesisir Selatan Hamdi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Hamdi mengatakan, satu wali nagari yang sudah diberhentikan adalah wali nagari Salido, Kecamatan IV Jurai.

Baca juga: Kantornya Disegel, Wali Nagari Lapor Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Sementara tiga lainnya yang sedang dalam proses adalah wali nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, wali nagari Sago, kecamatan IV Jurai, dan terakhir wali nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Menurut Hamdi, wali nagari yang terbukti melakukan tindakan asusila bisa diberhentikan karena melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Wali nagari Salido yang sudah diberhentikan itu dijerat UU tentang Perkawinan. Nah, yang lain tergantung kasusnya," ujar Hamdi.

Hamdi mengakui, persoalan asusila wali nagari di Pesisir Selatan memang cukup meresahkan warga karena di Pesisir Selatan nilai-nilai adatnya masih kental.

"Yang sedang diproses saat ini memang hanya tiga, tetapi yang sudah mengarah cukup banyak. Makanya, kami minta wali nagari menjaga susilanya. Jangan sampai meresahkan warga," ujar dia.

Hamdi menyebut, untuk meminimalkan kasus dugaan asusila wali nagari itu, pihaknya berencana merevisi peraturan daerah tentang nagari.

"Ada rencana kami masukkan poin asusila wali nagari itu dalam perda nagari. Saat ini kami sedang membahasnya dulu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 50 warga Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyegel kantor wali nagari Sungai Liku Palangai, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Wali Nagari Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Kantornya Disegel Warga

Mereka beramai-ramai datang dengan membawa papan, paku, dan palu serta kemudian menyegel pintu masuk kantor wali nagari sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga menuntut wali nagari D dicopot karena memalukan nama nagari sebab diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang perempuan ES yang sudah bersuami.

Wali nagari yang tidak terima kemudian membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah warga ke Polsek Ranah Pesisir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com