Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Ni Luh Djelantik Laporkan Lisa Marlina, Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa hingga Minta Maaf

Kompas.com - 24/07/2019, 08:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Desainer asal Bali, Ni Luh Djelantik resmi melaporkan akun twitter @Lisaboedi milik Lisa Marlina ke Polda Bali, karena dianggap menghina warga Bali.

Kasus ini berawal saat akun Twitter @lisaboedi menulis kicauan tentang Bali yang diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 WIB.

Meskipun pemilik akun Lisa Marlina minta maaf, namun Ni Luh Djelantik tetap membuat laporan polisi.

Berikut fakta pemilik akun Lisa Marlina dilaporkan desainer Bali:

1. Berawal dari kicauan Lisa di Twitter

Ilustrasi Aplikasi Twitter di ponsel di depan logo TwitterBloomberg Ilustrasi Aplikasi Twitter di ponsel di depan logo Twitter

Ni Luh Djelantik, desainer ternama asal Bali, berencana melaporkan Lisa Marlina, pemilik akun Twitter @lisaboedi, karena dianggap melecehkan martabat masyarakat Bali.

Kasus ini berawal saat pemilik akun Twitter @lisaboedi menulis cuitan tentang Bali yang diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 WIB.

"Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporin lah," tulis Lisa Marlina.

Menanggapi cuitan tersebut, Ni Luh Djelantik yang juga politisi Partai Nasdem membagikan screnshoot cuitan tersebut di media sosialnya.

Baca juga: Viral Kicauan Lisa Marlina Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa, Ini Kata Ni Luh Djelantik

2. Konsultasi terlebih dahulu ke pihak Kepolisian

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Desainer ternama asal Bali, Ni Luh Djelantik mendatangi Polda Bali, Selasa (23/7/2019) sore. Ia berencana melaporkan pemilik akun Twitter @lisaboedi, karena dianggap menyakiti masyarakat Bali.

Sebelum melaporkan, Ni Luh mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu ke pihak Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

"Kami akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian. Seperti yang diketahui, sekarang kan sudah viral mengenai perkataan atau yang menyakiti masyarakat Bali," kata Ni Luh Djelantik di Polda Bali, Selasa.

Baca juga: Laporkan Pemilik Akun Twitter ke Polda Bali, Ini Penjelasan Ni Luh Djelantik

3. Perlu memberi pelajaran

Ilustrasi pelajaran bisnis pada anakDok. HaloMoney.co.id Ilustrasi pelajaran bisnis pada anak

Ni Luh mengatakan, rencana melaporkan ini karena merasa perlu memberi pelajaran kepada pemilik akun tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com