Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif, Bongkar Paksa Pintu hingga Diduga Terima Gratifikasi Senilai Rp 6,1 Miliar

Kompas.com - 24/07/2019, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar paksa pintu kediaman Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun, di Tanjungbalai Karimun, saat dilakukan penggeledahan pada hari Selasa (23/7/2019).

Pada saat yang sama, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman ajudan staf Gubernur Kepri nonaktif, Juniarto, yang berada di kawasan rumah elite Angrek Sari 2 Batam Centre, Batam.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Nurdin diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6,1 miliar.

Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah Nurdin sebanyak dua kali.

Berikut ini fakta KPK usut kasus dugaan korupsi Gubernur Kepri non aktif:

1. KPK geledah rumah Nurdin Basirun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (23/7/2019).RACHTA YAHYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (23/7/2019).

Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kediaman Nurdin sempat kesulitan untuk masuk ke beberapa ruangan yang ada di rumah tersebut.

Pasalnya, beberapa pintu ruangan yang ada di rumah pribadi Nurdin dikunci saat petugas anti korupsi itu tiba.

Akibatnya, petugas KPK disaksikan petugas kepolisian terpaksa melakukan bongkar paksa.

Petugas KPK terpaksa menggergaji gembok pagar dan pintu depan rumah Nurdin menggunakan alat gerinda.

"Pagar dan pintu depannya dikunci, petugas mau masuk tak bisa. Petugas akhirnya datangkan tukang untuk bongkar pakai mesin gerinda," kata seorang anggota provos Polres Karimun yang berjaga didepan pagar.

Tidak saja menggeledah kediaman Gubernur Kepri non aktif ini, petugas KPK terlihat juga menggeledah mobil pribadi Nurdin Basirun yang terparkir di halaman rumahnya.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, KPK Bongkar Paksa Pintu Rumah Nurdin Basirun

2. Usai penggeledahan, KPK bawa satu koper dan tas ransel

Ilustrasi KPK.Tribun Jabar/Gani Kurniawan Ilustrasi KPK.

KPK membawa satu koper dan satu tas ransel keluar dari rumah Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Selasa.

Barang-barang tersebut diduga terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Nurdin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com