Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kejahatan Satriandi Sebelum Ditembak Mati, Pembunuh hingga Bandar Narkoba Antar-negara

Kompas.com - 24/07/2019, 07:00 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Kejahatan yang dilakukan Satriandi (31) akhirnya dibayar nyawa. Bandar narkoba ini tewas setelah baku tembak dengan polisi di sebuah rumah di Gang Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).

Dari catatan kepolisian, selain menjadi bandar narkoba, Satriandi ternyata juga merupakan pelaku pembunuhan. 

Baca juga: Satu Polisi Tertembak Saat Menangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru

Berikut ini sejumlah aksi kejahatan yang pernah dilakukan Satriandi:

1. Dipecat karena narkoba

Satriandi adalah mantan anggota polisi. Ia dipecat pada tahun 2015 karena kasus narkoba. Saat itu pangkatnya brigadir dan bertugas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Di tahun yang sama, Satriandi digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, terkait peredaran narkotika. Saat akan ditangkap, dia loncat dari lantai delapan salah satu hotel di Pekanbaru.

Satriandi saat itu mengalami patah kaki. Dia ditangkap bersama dua orang temannya berinisial JM dan AN, dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.

Namun, Satriandi lolos dari jeratan hukum karena divonis gangguan jiwa karena loncat dari lantai delapan hotel di Pekanbaru.

2. Pembunuhan

Pada Januari 2017 lalu, Satriandi terlibat kasus pembunuhan. Dia membunuh rekan bisnis narkoba bernama Jodi Oye (21).

Korban saat itu ditemukan tewas dengan luka tembak di depan pintu rumah warga di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Sepekan penyelidikan, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Satriandi di Padang Panjang, Sumatera Barat. Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial PT (27) dan seorang pria berinisial WY (30).

Satriandi adalah otak pelaku pembunuhan Jodi Oye. Saat ditangkap ia dilumpuhkan petugas. Motif pembunuhan karena diduga terkait narkoba.

Satriandi ditetapkan sebagai tersangka, dan akhirnya divonis 12 tahun penjara.

Baca juga: Pecatan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Tewas dalam Baku Tembak dengan Aparat

3. Kabur dari penjara

Dua bulan dalam penjara, pada Rabu 22 November 2017, Satriandi kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau. Dia kabur bersama seorang narapidana kasus pencurian bernama Nugroho.

Satriandi kabur dengan cara menodongkan senjata api kepada petugas lapas. Satriandi kabur menggunakan mobil bersama dua temannya yang sudah menunggu. Pelarian dari lapas sudah direncanakan.

Sejak itulah, Satriandi menjadi buronan polisi. Selama dia kabur, sering berpindah-pindah tempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com