Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jual" Siswi SMP ke Pria Hidung Belang, 2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Kompas.com - 23/07/2019, 15:35 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com — Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan polisi karena kedapatan "menjual" anak di bawah umur kepada pria hidung belang di salah satu hotel yang berada di Jalan Medan-Binjai Km 13.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, dua pelaku yang diamankan tersebut berinisial SA (40) dan SZ (23). Keduanya merupakan warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai, yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

"Sementara korban yang diketahui seorang wanita di bawah umur berinisial DPS (14), warga Kelurahan Pekan Kwala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, merupakan seorang pelajar SMP," ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Demo Polda Jatim, Emak-emak Minta Pria Hidung Belang Juga Dihukum

Dijelaskannya, kejadian tersebut berawal pada Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel yang berada di Jalan Medan-Binjai Km 13, tepatnya di Hotel Milala, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Saat itu, kedua pelaku ingin menawarkan korban kepada pria hidung belang.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani laki-laki, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya," katanya.

Polisi yang menyamar menjadi pembeli tersebut menjumpai kedua pelaku. Para pelaku tersebut, lanjutnya, akan "menjual" korban seharga Rp 10 juta.

Baca juga: MUI Jatim Desak Polisi Tangkap Pria Hidung Belang dan PSK Pelaku Prostitusi

 

Polisi yang menyamar pun menyepakati harga tersebut. Namun, petugas memberikan uang muka kepada pelaku sebesar Rp 5 juta dan sisanya akan ditransfer. 

Ketika pelaku akan pergi dari hotel tersebut, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel kemudian menangkap kedua pelaku serta korban ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan.

"Kedua pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana penjualan orang di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com