KOMPAS.com - Pasca ditangkapnya pimpinan pesantren AI dan seorang guru MY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 orang santrinya berdampak pada pesantren tersebut.
Pasca-kejadian itu, tak ada aktivitas apa pun di kantor maupun ruang belajar Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Selain itu, sebanyak 20 persen dari 300 santri dilaporkan pindah sekolah ke pesantren atau sekolah lainnya di Aceh.
Sementara, penyidik Polres Lhokseumawe kembali menangkap seorang wanita berinisial J (21) asal Kabupaten Bieruen dalam dugaan penyebaran hoaks alias informasi bohong kasus pencabulan pimpinan pesantren.
Berikut fakta terkini kasus pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan dan guru pesantren di Aceh:
“Tidak ada diberi tahu secara resmi pada pengurus kompleks. Namun, kabarnya, mereka pindahkan aktivitas ke Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Bangunan yang digunakan bekas Pesantren Muhajirin dulu,” sebut Aling.
Aling menyebutkan, sehari sebelumnya, pengurus yayasan mulai mengangkut barang dari lokasi itu.
“Tapi secara pastinya saya tidak tahu,” katanya.
Baca juga: Pimpinan Ditangkap karena Diduga Cabuli Santri, Pesantren Pindah Lokasi
Keputusan pengurus, pesantren dipindahkan ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Gedung yang digunakan, sambung Muslem, merupakan gedung eks Pesantren Muhajirin.
Pemindahan itu untuk memberi kenyamanan bagi santri yang masih tersisa dan melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.
“Soal proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Pengurus pesantren sudah memberitahu kita soal pemindahan itu,” katanya.
Baca juga: Pimpinan Pesantren yang Cabuli Santri Dicoret dari Pengurus Yayasan