Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miris,19 Siswa SMK Ini Gagal Kuliah karena Ditelantarkan Sekolah

Kompas.com - 23/07/2019, 13:17 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com-Hari Anak Nasional semestinya dirayakan dengan riang gembira dan penuh suka cita. Kesedihan justru dirasakan 19 orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pondok Pesantren Al Irsyad, Desa Kebon Kongok, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Mereka kecewa karena tidak bisa mendaftar sebagai mahasiswa baru setelah gagal menjadi peserta Ujian Nasional tahun 2019.

Konflik internal di SMK mereka adalah penyebab utamanya. Karena tak ada kepastian mereka mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Fasilitas Kurang, 128 SMP di Kabupaten Manggarai Timur Ikut Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil

Ke-19 siswa SMK ini hanya berharap mendapatkan surat pindah sekolah, karena harapan untuk mengikuti ujian susulan pun kandas tanpa penjelasan yang memuaskan dari pihak Yayasan dan Kepala Sekolah mereka.

"Kami tak ingin yang lain, selain bisa melanjutkan sekolah. Tidak apa-apa kami mengulang di kelas 12 asal diberikan surat pindah. Kami takut di SMK itu tak ada kejelasan, kami trauma," isak Yuliani, salah seorang siswa.

Yuliani tidak sendiri, 18 rekannya yang lain juga menunggu tanpa kepastian.

Mereka mengaku tak mempersoalkan mengulang di kelas 12, asalkan bisa ikut ujian tahun depan atau tahun 2020 nanti.

Bersama orang tuanya, para siswa ini tak tahu lagi harus mengadu kemana. Mereka sadar tak akan bisa mengikuti PMB (Pendaftaran Mahasiswa Baru) setelah gagal mengikuti Ujian Nasional serta Ujian Nasional susulan tahun ajaran 2019.

"Ujian yang kandas membuat kami tak bisa mengejar harapan menjadi mahasiswa tahun ini. Mungkin ini ada hikmahnya," kata Yuliani yang bercita cita masuk Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).

 Mastur, pendamping siswa dan orang tua siswa mengatakan, apa yang dialami para siswa ini adalah karena sengketa dalam internal yayasan SMK pondok pesantren tempat mereka menuntut ilmu. 

Yayasan terpecah menjadi dua pondok pesantren, pertama Ponpes Al Muslimin NW dan Ponpes Al Irsyad.

Ke-19 anak mengikuti Ponpes Al Irsyad bersama kepala sekolah mereka yang lama, sementara yayasan telah mengangkat kepala sekolah baru, yang terus berkonflik hingga saat ini.

"Akibatnya anak-anak menjadi korban, mereka tak didaftarkan ikut ujian nasional, hak hak mereka sebagai siswa diabaikan, ini yang diprotes orang tua siswa, anak anak mereka tak bisa ikut ujian, tak lulus, dan tidak bisa mengikuti PMB tahun ini," tekan Mastur.

Baca juga: Siswa SMK Negeri 1 Kota Palopo Turun Tangan Bantu Pendaftar PPDB

Orangtua siswa hanya menginginkan anak anak mereka tidak  ditelantarkan. Mereka meminta pihak SMK memberikan surat pindah agar anak anak mereka pindah sekolah meskipun harus menguang di kelas 12.

"Kami ini sudah lelah, sudah tak percaya lagi, kami hanya mau pihak yayasan memberikan surat pindah pada anak anak kami, karena sekolah yang dituju tidak  berani menerima jika tidak ada surat pindah, kami tak mau yang lain-lain selain anak anak kami bisa lulus," kata Mi'at, salah satu orangtua siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com