KOMPAS.com - Pasca-bentrok antar kelompok masyarakat Mekar Abadi di Register 45 dengan kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) pada Rabu (17/7/2019) siang lalu, membuat warga setempat ketakutan.
Para ibu dan anak kecil tak ada yang berani keluar rumah dan sebagian lagi masih mengungsi di desa sebelah.
Pasca-bentrok itu, polisi memeriska 15 saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang berserakan, juga mengejar lima orang terduga provokator dan pelaku dalam bentrok antarkelompok tersebut.
Berikut fakta terbaru bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung:
Bentrok di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/7/2019) lalu, membuat warga setempat ketakutan.
Para ibu dan anak kecil tak ada yang berani keluar rumah dan sebagian lagi masih mengungsi di desa sebelah pasca-bentrok antara kelompok Mekar Jaya dan kelompok Pematang.
"Sementara waktu anak-anak tidak ada yang bersekolah dan tidak ada yang berani berangkat ke kebun," kata warga berinisial UL saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Dampak Bentrok Mesuji, Warga Mengungsi, Anak-anak Takut ke Sekolah
UL bercerita, bentrok serupa pernah terjadi sekitar tahun 2017 hingga menewaskan satu orang dari kubu Kelompok Pematang.
Kejadian ini muncul karena adanya kecemburuan dan kekesalan dari kelompok masyarakat Mekar Jaya.
"Mereka sering menanam tetapi tidak pernah memanen hasil yang ditanamnya karena dirampas oleh preman yang didukung oleh mantan aparat," katanya.
Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, ada kesepakatan bahwa semua masyarakat yang tinggal di Register 45 menjadi mitra pemerintah melalui kehutanan.
Baca juga: Kronologi Bentrok di Mesuji Lampung yang Tewaskan 4 Orang
3. Polisi kejar lima terduga provokator dan pelaku
Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok antarkelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Selain sebagai provokator, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kelimanya diduga sebagai pelaku dalam bentrokan tersebut.
"Sudah diketahui ada beberapa orang masih dalam pengejaran oleh tim gabungan," kata Dedi saat dihubungi, Minggu (21/7/2019).
Menurut keterangan polisi, bentrok disebabkan karena klaim pengelolaan lahan di daerah hutan lindung tersebut.
Pihak yang mengklaim yakni kelompok Mesuji Raya, sehingga terjadi bentrok dengan kelompok Mekar Jaya Abadi.
Baca juga: Polisi Kejar 5 Terduga Provokator dan Pelaku Bentrok Mesuji
Pasca-bentrok warga di Register 45, Mesuji, Provinsi Lampung, penyidik memeriksa 15 saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, barang bukti yang dikumpulkan adalah senjata tajam dan motor yang berserakkan saat bentrok terjadi.
"Sekarang sedang dilakukan penyelidikan terhadap belasan saksi dan motor serta senjata tajam," kata Pandra Arsyad, Senin (21/7/2019).
Di lain tempat, aparat TNI dan polisi juga melakukan penyisiran di dua tempat di Register 45.
"Penyisiran ini dilakukan sampai kondisi betul-betul dalam keadaan aman," katanya lagi.
Baca juga: Polisi Periksa Belasan Saksi dan Sita Senjata Tajam Pasca-bentrok Mesuji
Dari hasil penyisiran itu diperoleh informasi bahwa sebagian warga masih mengungsi di desa tetangga atau rumah saudara terdekat mereka.
"Mereka masih ketakutan. Untuk warga yang masih bertahan, aparat memberikan trauma healing," katanya lagi.
Sebagai solusi mencairkan suasana antarkelompok warga, aparat mengajak takziah bersama di rumah korban dan juga memfasilitasi forum pertemuan antar-tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: 7 Fakta Bentrok di Mesuji Lampung, 5 Orang Tewas hingga Akan Diupayakan Mediasi Tingkat Nasional
Sumber: KOMPAS.com (Eni Muslihah, Devina Halim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.