Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Bawa 3 Koper Besar

Kompas.com - 23/07/2019, 11:52 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer V Atas, Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Dari penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa 3 koper besar.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Karimun, Kepukauan Riau.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, KPK Geledah Rumah Pribadi Nurdin di Karimun

Belum diketahui pasti apakah penggeledahan di Kantor Dishub Kepri ada kaitannya dengan kasus yang saat ini menjerat Nurdin.

Kantor dinas Perhubungan Kepri yang berada di Jl Raja Haji Fisabilillah Kilometer V atas, Tanjungpinang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK, Selasa (23/7/2019).HADI MAULANA Kantor dinas Perhubungan Kepri yang berada di Jl Raja Haji Fisabilillah Kilometer V atas, Tanjungpinang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK, Selasa (23/7/2019).

Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Shabara Polres Tanjungpinang.

Salah seorang pegawai Dishub Kepri menyebut, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas Dishub Kepri.

"Benar ada penggeledahan, pagi tadi datangnya. Tapi jangan tanya saya lah, saya juga tidak tahu apa-apa ini. Mereka datang dan mengaku dari KPK bersama personel kepolisian dari Polres Tanjungpinang," kata pegawai yang enggan disebut namanya itu, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Geledah Rumah Gubernur Kepri, KPK Bawa Satu Koper dan Tas Ransel

Penggeledahan sendiri dilakukan 9 petugas KPK. Lima di antaranya masih terlihat melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadishub Kepri.

Kantor dinas Perhubungan Kepri yang berada di Jl Raja Haji Fisabilillah Kilometer V atas, Tanjungpinang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK, Selasa (23/7/2019).HADI MAULANA Kantor dinas Perhubungan Kepri yang berada di Jl Raja Haji Fisabilillah Kilometer V atas, Tanjungpinang juga dilakukan penggeledahan oleh KPK, Selasa (23/7/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali yang dihubungi melalui telepon membenarkan penggeledahan ini.

Namun, ia tak bisa berkomentar banyak terkait penggeledahan tersebut.

"Kami sifatnya hanya pengawalan, ya kami murni mengawal saja," kata Ali.

Saat berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com