"Bagi yang mengenal Lisa Marlina. Tolong sampaikan kepadanya bahwa aku tidak tinggal diam atas penghinaan yang dia tuliskan terhadap Bali. Aku akan melanjutkan perihal ini ke pihak yang berwajib agar yang bersangkutan bisa mengklarifikasi pernyataannya dan membuktikan bahwa benar pelacuran dan pelacur available di setiap jengkal pulau kami...," tulis perempuan yang akrab dipanggil Mbok Niluh tersebut di akun Instagramnya @niluhdjelantik, Minggu (21/7/2019).
Namun, saat dikonfirmasi Kompas.com, Amik menjelaskan Ni Luh rencananya akan melapor ke Polda Bali pada hari Selasa (23/7/2019).
"Belum. Tidak jadi hari ini. Mungkin besok nggih," ujar Amik, asisten pribadi Ni Luh Djelantik, melalui pesan tertulisnya, Senin (22/7/2019).
Baca berita selengkapnya: Viral Kicauan Lisa Marlina Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa, Ini Kata Ni Luh Djelantik
Sosok mayat perempuan ditemukan pinggir jalan di Kampung Bungbulang, Jalan Sarasa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7/2019).
Keterangan dihimpun Kompas.com, mayat tanpa identitas itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, warga yang hendak menuju sawah melihat jenazah korban dalam keadaan nyaris telanjang.
Penemuan jasad perempuan tersebut langsung dilaporkan ke ketua RT setempat. Setelah dicek bersama sejumlah warga lainnya, penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Cibeureum.
"Saat ini, kami sedang berupaya mengungkap identitas mayat. Berbagai metode sedang kami laksanakan," ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, di Ruang Instalasi Jenazah RSUD Syamsudin, Senin siang.
Baca berita selengkapnya: Mayat Perempuan Nyaris Telanjang Ditemukan di Sukabumi
Kanit Operasional & Humas Jasa Raharja NTT, Laurensius Ade Suyanto mengatakan, Quido dan Yoventa mengalami kecelakaan lalu lintas pada 25 Januari 2019, di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Flores, dan keduanya dirawat di RSUD Ende.
Quido dirawat intensif di ruangan ICU selama 7 hari pada 25 Januari-1 Februari 2019, sedangkan Yoventa Timbu dirawat selama 3 hari mulai 25 Januari-28 Januari 2019.
Untuk biaya rumah sakit semuanya ditanggung oleh negara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan ende.
"Biaya perawatan korban kecelakaan telah di-cover oleh Negara melalui PT Jasa Raharja (Persero). Jadi, dari awal kami sudah menangani kecelakaan lalu lintas yang menimpa Quido dan Yoventa," terang Laurensius kepada Kompas.com, saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Biaya Perawatan Suami Istri yang Dapat Kejutan dari Jokowi Ditanggung Negara