Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKW Turini, Tak Digaji 21 Tahun hingga "Dipenjara" Dalam Rumah

Kompas.com - 23/07/2019, 07:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Tak dibayar 21 tahun

Tak hanya merasa seperti di penjara, upah dari jerih payah Turini tak dibayarkan semestinya. Dia memang merasa pernah digaji tiga hingga empat kali. Namun, nilainya tak sebanding dengan kerjanya. Selebihnya dia tidak dibayar nyaris selama 21 tahun. 

"Kalau kerja sebulan dikasih gajian kan? Sekarang, sekian tahun belum pernah digaji. Sebelum-sebelumnya belum dikasih. Baru sekarang semua diurus KBRI," kata Turini.

Baca juga: Disiksa Majikan di Malaysia, TKI asal Aceh Utara Sembunyi di Atas Pohon

Turini bahkan nyaris menjadi korban penipuan majikannya saat mendekati kepulangannya ke Indonesia. Majikannya menyebut bahwa dirinya sudah mentransfer seluruh upah Turini ke Bank Indonesia.

Untungnya, Turini tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut.

 "Katanya udah dibikin cek, di Bank Indonesia. Saya mau lihat, tapi tidak dikasih. Dia tuh bohongin, enggak dilihatin itu cek nya, sampai sekarang ketangkep (ditangani) KBRI," ungkap Turini.

Yurnalis Chan, pengantar kerja Ahli Pertama, Subdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Direktorat Penempatan dan Perlindungan TKI dari Kementerian Ketenagakerjaan, menyampaikan melalui rilisnya, pada 2 Juli 2019, pihak majikan telah membayar semua sisa gaji Turini sebesar SR 152.000 di kantor KBRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com