BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasca-bentrok warga di Register 45, Mesuji, Provinsi Lampung, penyidik memeriksa 15 saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, barang bukti yang dikumpulkan adalah senjata tajam dan motor yang berserakkan saat bentrok terjadi.
"Sekarang sedang dilakukan penyelidikan terhadap belasan saksi dan motor serta senjata tajam," kata Pandra Arsyad, Senin (21/7/2019).
Di lain tempat, aparat TNI dan polisi juga melakukan penyisiran di dua tempat di Register 45.
"Penyisiran ini dilakukan sampai kondisi betul-betul dalam keadaan aman," katanya lagi.
Baca juga: Polisi Kejar 5 Terduga Provokator dan Pelaku Bentrok Mesuji
Dari hasil penyisiran itu diperoleh informasi bahwa sebagian warga masih mengungsi di desa tetangga atau rumah saudara terdekat mereka.
"Mereka masih ketakutan. Untuk warga yang masih bertahan, aparat memberikan trauma healing," katanya lagi.
Baca juga: Dampak Bentrok Mesuji, Warga Mengungsi, Anak-anak Takut ke Sekolah
Sebagai solusi mencairkan suasana antarkelompok warga, aparat mengajak takziah bersama di rumah korban dan juga memfasilitasi forum pertemuan antar-tokoh masyarakat setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.