LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia, melaporkan majikan yang menyiksa Anisa (25), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ke Polisi Diraja Malaysia, Senin (22/7/2019).
“Ini saya sedang bersama tim KBRI untuk melaporkan ke polisi kasus penganiayaan yang dialami Anisa. Kami melaporkan secara resmi bersama KBRI. Kita ingin proses hukum berjalan untuk majikan yang menyiksa Anisa,” sebut Ketua I Waqulja, komunitas masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari lewat sambungan telepon.
Baca juga: TKI Asal Aceh yang Disiksa di Malaysia Dibawa ke Kedubes Indonesia
Dia menyebutkan, setelah melaporkan secara resmi ke polisi, sore ini juga, Anisa akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Laporan itu juga seterusnya akan diserahkan ke polisi.
“Sampai sekarang ini belum ada pembicaraan soal pemulangan Anisa ke tanah air. Ini bicara proses hukum dulu. Setelah itu nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Sore ini akan divisum di rumah sakit,” ujarnya.
Baca juga: Disiksa Majikan di Malaysia, TKI asal Aceh Utara Sembunyi di Atas Pohon
Sebelumnya diberitakan Anisa, TWK asal Aceh melarikan diri dari rumah majikannya di Malaysia.
Kondisinya memperihatinkan setelah mendapat penyiksaan dari majikan seperti gigi rontok, badan, dan tangan melepuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.