MEDAN, KOMPAS.com - Kasus kejahatan di Medan semakin meresahkan dari hari ke hari, lantaran pelaku semakin sadis dan korban juga semakin banyak. Hal itu terjadi dalam dua bulan terakhir.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, dalam dua bulan terakhir pihaknya mengamankan 47 tersangka pelaku kejahatan 3C atau pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polrestabes Medan mengamankan 56 kendaraan bermotor serta dua becak pengangkut barang.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) hingga senjata api (senpi) laras panjang rakitan yang digunakan para pelaku kejahatan 3C tersebut.
Menurut Dadang, pengungkapan tersebut dilakukan selama dua bulan pada periode Juni - Juli 2019 di Polsek Medan Baru dan Polsek Patumbak.
Baca juga: Tiga Anggota Pencuri Becak Hantu di Medan Berhasil Diringkus, Begini Kisahnya
Dikatakan Dadang, aksi para pelaku ini sangat meresahkan lantaran tidak hanya sajam dan senpi panjang rakitan yang digunakannya.
"Pelaku juga menggunakan peralatan lainnya, kunci T, alat pemotong besi, tang, linggis hingga satu pucuk senjata api rakitan berikut 7 peluru aktif," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Senin siang (22/7/2019).
Dijelaskannya, dari Polsek Medan Baru, pada 22 Juni lalu, petugas telah menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di malam hari.
Pelaku membongkar dan mengambil kendaraan bermotor. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata para pelaku memiliki rekam jejak di 30 tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian dari Polsek Patumbak, aada 18 Juli 2019 petugas juga sudah menangkap dua orang pelaku kejahatan yang mencuri kendaraan bermotor dan ternyata juga memilikirekam jejak di 10 TKP.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.