Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Kader soal Penyegelan Kantor DPW PAN Aceh

Kompas.com - 22/07/2019, 15:25 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pengurus harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh melakukan aksi penyegelan pintu Kantor DPW PAN Aceh yang berada di Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Banda Aceh.

Aksi itu dilakukan bedasarkan hasil keputusan rapat pengurus harian yang diklaim sebagai langkah untuk menyematkan partai.

"Penyegelan kantor DPW PAN Aceh itu kami lakukan hanya semata untuk menyelamatkan partai dan aksi itu merupakan hasil keputusan rapat seluruh pengurus harian,” kata Asrul Abbas pengurus harian DPW PAN Aceh kepada Kompas,com, Senin (22/07/2019).

Baca juga: Kantor DPW PAN Aceh Disegel Kadernya

Menurut Asrul, aksi penyegelan kantor DPW PAN Aceh yang dilakukan pengurus harian juga sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap ketua definitif PAN Aceh yang ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, karena dianggap tidak sesuai dengan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) partai.

“Bukan berarti kami melawan DPP, karena proses pergantian pengurus tidak sesuai dengan ADART partai,” kata Asrul.

Asrul menyebutkan, ketua definitif DPW PAN Aceh selama ini mengambil keputusan dan kebijakan partai tidak melalui rapat pengurus harian. Dia diduga memberikan laporan fiktif kepada DPP, sehingga turun surat keputusan (SK) pengukuhan dari DPP.

Asrul mengatakan, penyegelan Kantor DPW PAN Aceh itu dilakukan hingga ada keputusan dari DPP PAN.

“Untuk memilih ketua definitif itu harus melalui musyawarah luar biasa (muslub), tidak boleh saat ketua sebelumnya mengundurkan langsung sekretaris yang menjadi Plt. Ada banyak wakil ketua yang dapat menggantikan, dan itu juga sesuai dengan hasil rapat pemgurus harian,” kata Asrul.

Penyegelan kantor DPW PAN Aceh itu dilakukan oleh 20 orang pengurus harian yang sebelumya menggelar rapat dikantor tersebut. Asrul menyebutkan, seluruh pengurus harian PAN Aceh berjumlah 60 orang.

Namun, menurut Asrul, yang tidak ikut dalam rapat keputusan untuk melakukan penyegelan kantor itu seluruhnya setuju saat dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Aceh Teuku Hasballah belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan kantor tersebut.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com