Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Ditangkap karena Diduga Cabuli Santri, Pesantren Pindah Lokasi

Kompas.com - 22/07/2019, 11:24 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tak ada aktivitas apa pun di kantor maupun ruang belajar Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (22/7/2019) pagi. Pesantren ini jadi perhatian karena kasus pimpinannya diduga mencabuli santri.  

Jalanan terlihat lengang. Hanya satu atau dua kendaraan roda dua yang melintas. Di ujung jalan, persis sisi kiri jalan itulah letak Pesantren AN. 

Di sana berdiri pesantren dan gedung tsanawiyah dan aliyah. 

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Lagi Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren

Pintu gerbang terkunci rapat. Padahal, seharusnya hari itu proses belajar mengajar pertama dimulai setelah libur panjang kenaikan kelas.

Namun, Senin itu menjadi hari yang sunyi pada sejumlah bangunan yang disewa dari warga itu.

Salah seorang pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman menyebutkan, kabarnya pesantren itu pindah lokasi.

“Tidak ada diberi tahu secara resmi pada pengurus kompleks. Namun, kabarnya, mereka pindahkan aktivitas ke Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Bangunan yang digunakan bekas Pesantren Muhajirin dulu, ” sebut Aling.

Aling menyebutkan, sehari sebelumnya, pengurus yayasan mulai mengangkut barang dari lokasi itu.

“Tapi secara pastinya saya tidak tahu,” katanya.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, yang ditemui terpisah membenarkan pesantren itu ditutup di Kompleks Panggoi Indah.

Keputusan pengurus, pesantren dipindahkan ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Gedung yang digunakan, sambung Muslem, merupakan gedung eks Pesantren Muhajirin.

Pemindahan itu untuk memberi kenyamanan bagi santri yang masih tersisa dan melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.

“Soal proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Pengurus pesantren sudah memberitahu kita soal pemindahan itu,” katanya.

Baca juga: Pesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli 15 Santri Diminta Tak Lagi Beroperasi

Kini, kasus itu masih bergulir di Polres Lhokseumawe. Penyidik terus melengkapi berkas dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk tahap penuntutan seterusnya ke Mahkamah Syariah Lhokseumawe untuk proses persidangan.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Sejauh ini, polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima di antaranya telah dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com