Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Jamal 'Preman Pensiun"

Kompas.com - 21/07/2019, 22:47 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar yang merupakan artis peran dalam sinetron "preman pensiun", akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.

"Saya sedang ajukan permohonan untuk direhab, Insya Allah dalam waktu dekat," katanya, Minggu (21/7/2019).

Menurut Hengky, kliennya itu masih tergolong baru menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Butuh untuk bekerja. Jadi, saya katakan dia  hanya sebatas korban," katanya.

Baca juga: Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Zulfikar atau yang dikenal dengan nama Jamal, ditangkap sendirian di apartemen miliknya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2019) dini hari.

Zulfikar diamankan polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Belajar dari Kasus Nunung, Pakar Beri Cara Jauhi Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com