BANDUNG, KOMPAS.com - Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar yang merupakan artis peran dalam sinetron "preman pensiun", akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.
"Saya sedang ajukan permohonan untuk direhab, Insya Allah dalam waktu dekat," katanya, Minggu (21/7/2019).
Menurut Hengky, kliennya itu masih tergolong baru menggunakan narkoba jenis sabu.
"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Butuh untuk bekerja. Jadi, saya katakan dia hanya sebatas korban," katanya.
Baca juga: Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Zulfikar atau yang dikenal dengan nama Jamal, ditangkap sendirian di apartemen miliknya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2019) dini hari.
Zulfikar diamankan polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Belajar dari Kasus Nunung, Pakar Beri Cara Jauhi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.