KENDARI, KOMPAS.com - Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, Achfi Suhasim (29) membunuh presenter TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Abu Saila alias Aditya (55), karena sakit hati dilecehkan korban.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).
Baca juga: Presenter TVRI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Selokan
Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.
Dari tangan pelaku, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.
Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Kendari.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," ujarnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI Ditangkap
Sebelum ditemukan tewas, Abu Saila dilaporkan tidak pulang pada Sabtu (20/7/2019).
Menurut penuturan istri korban, sebelum dilaporkan hilang, Aditya pamit membayar tagihan internet melalui mesin ATM dengan mengendarai Toyota Avanza sekitar pukul 20.00 Wita.
Namun, hingga pukul 01.00 Wita, Minggu dini hari, korban belum juga pulang ke rumah.
Nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi.
Istri korban bersama ketua RT BTN Beringin Lepo-lepo, Kendari, melaporkan hal itu ke Polsek Baruga.
Pada Minggu (21/7/2019), warga menemukan mayat pria yang diidentifikasi sebagai Abu Saila di dalam selokan Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari.
Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi, dan lengannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.