KENDARI, KOMPAS.com - Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, Achfi Suhasim (29) membunuh presenter TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra) Abu Saila alias Aditya (55), karena sakit hati dilecehkan korban.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).
Baca juga: Presenter TVRI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Selokan
Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.
Dari tangan pelaku, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.
Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Kendari.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," ujarnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI Ditangkap