Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Ayah Penganiaya Balita Penderita Gizi Buruk, Ikat dan Kurung Anak di Kandang Kambing hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/07/2019, 15:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat Polsek Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan Abraham Sabneno alias Bram (45) terhadap putrinya DDS (2), yang menderita gizi buruk.

Selain penganiayaan, Bram juga dilaporkan ke polisi karena mengancam akan membunuh istrinya, Erni Lakusaba.

Bram melakukan penganiayaan dan penyiksaan dengan dengan cara mengikat salah satu anaknya di pohon dan mengurung di kandang kambing.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Bram di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.

Berikut fakta terbaru seorang ayah yang dengan tega menganiaya putrinya yang menderita gizi buruk:

1. Belum menikah sah

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, selama ini Abraham Sabneno alias Bram (45) tinggal bersama Erni Lakusaba, tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.

"Keduanya selama kumpul kebo sejak tahun 1996 silam dan telah memiliki delapan orang anak,"ungkap Simon kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019) malam.

Baca juga: Memiliki 8 Anak, Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Belum Menikah Sah

 

 

2. Ikat dan kurung anak di kandang kambing

Ilustrasi penganiayaan anak-anak.Kompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan anak-anak.

Berdasarkan pengakuan Erni Lakusaba, lanjut Simon, kejadian penganiayaan terhadap anak-anak mereka kerap terjadi, namun Erni tidak pernah melapor karena takut terhadap pelaku.

"Untuk penganiayaan dan penyiksaan dengan cara pelaku mengikat salah satu anaknya di pohon dan mengurung di kandang kambing, menurut pengakuan Erni Lakusaba, memang betul dan sudah sering terjadi,"ungkap Simon kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) pagi .

Erni lanjut Simon, enggan melapor ke polisi karena takut dibunuh oleh pelaku.

Baca juga: Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Ikat dan Kurung Anaknya di Kandang Kambing

 

3. Polisi tangkap pelaku penganiayaan

Abraham Sabneno alias Bram (45), pelaku penganiaya putrinya DDS (2), yang menderita gizi buruk, saat ditangkap polisiSIGIRANUS MARUTHO BERE Abraham Sabneno alias Bram (45), pelaku penganiaya putrinya DDS (2), yang menderita gizi buruk, saat ditangkap polisi

Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Abraham Sabneno alias Bram (45), pelaku penganiaya putrinya DDS (2), yang menderita gizi buruk.

"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo kepada Kompas.com, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com