KOMPAS.com — Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas sedang dimarahi oleh seorang pria yang mengaku profesor hukum.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, seorang pria berambut putih menceramahi seorang anggota polisi yang bertugas di pertigaan Jalan Jemursari, Surabaya, pada malam hari.
Pria tersebut mengajak diskusi tentang tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu". Di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.
"Ini dasar hukumnya apa coba?" kata pria tersebut kepada anggota polisi lalu lintas tersebut.
Baca juga: Viral Video Polisi Dimarahi Pria yang Ngaku Profesor Hukum, Ini Penjelasannya
Belakangan diketahui bahwa pria dalam video itu bernama Sadjijono yang merupakan profesor ilmu hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya. Anggota polisi itu merupakan anggota Satlantas Polres Wonocolo bernama Muhtasor berpangkat aiptu.
Penjelasan profesor hukum
Sadjijono dalam surat terbukanya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Maret lalu. Namun, sebelumnya dia pernah mengalami kejadian serupa pada Januari 2019.
Lalu pada Maret, kejadian serupa terjadi. Dia menjelaskan, awalnya anggota polantas itu memiliki persepsi bahwa rambu tersebut merupakan larangan roda empat tidak boleh putar balik sehingga pengendara yang putar balik bisa ditangkap.
Dia mencoba berdiskusi dengan petugas. Sadjijono bersama anggota polisi itu kemudian bersama menuju rambu tersebut.
Baca juga: Video Viral Ceramahi Polisi Beredar, Profesor Hukum Minta Maaf
Saat itu, dia menjelaskan bahwa tidak ada rambu larangan memutar untuk roda empat. Yang ada hanyalah tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu" di mana di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.
Namun, seseorang kemudian merekam dan akhirnya video itu viral di media sosial.
Sadjijono mengatakan tidak bangga dan nyaman dengan viralnya video itu. Menurut dia, diskusi itu merupakan diskusi pribadi dengan tujuan memberikan pemahaman atas perbedaan persepsi meski terkesan agak keras karena pengaruh situasi.
Sadjijono minta agar masalah itu jangan diperpanjang.
"Mohon dengan hormat video yang telah viral jangan diperpanjang lagi yang menjadikan lebih tidak nyaman bagi diri saya," katanya.
"Meminta maaf kepada institusi kepolisian jika hal tersebut memiliki sudut pandang dan penilaian yang berbeda," ujarnya.