Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Agus Sulo, Bandar Narkoba Beraset Miliaran Rupiah dan Bermobil Ferrari

Kompas.com - 20/07/2019, 07:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Agus Sulo, bandar narkoba kelas kakap asal Sidrap yang memiliki aset miliaran rupiah dari bisnis haramnya.

Agus dan salah satu kaki tangannya, Syukur, berhasil ditangkap polisi pada 16 Mei 2019 lalu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, Agus diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba.

Agus berkedok sebagai petani dan pengusaha rak telur untuk memuluskan bisnisnya terlarangnya tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Awal BNN ungkap kasus Sulo

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

BNN mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkoba Agus Sulo yang mencapai Rp 16 miliar.

Fakta itu terungkap setelah BNN menangkap kurir Agus Sulo yang bernama Ariyanto di Kalimantan Utara.

Saat itu Ariyanto hanya divonis 8 bulan saja padahal memiliki barang bukti sebesar 10 kilogram narkoba jenis sabu.

"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap. Asal barangnya dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira, Makassar, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Terungkap, Bisnis Pencucian Uang Bandar Narkoba, Asetnya Capai Rp 16 M

2. Kekayaan Agus Sulo, dari pabrik rak telur hingga 7 mobil mewah

Ilustrasi Narkoba dan UangAlfiyyatur Rohmah Ilustrasi Narkoba dan Uang

Dari pengungkapan TPPU itu, penyidik menyita aset Agus Sulo senilai Rp 16 miliar itu yang diantaranya dua unit mesin penggiling padi yang ditaksir mencapai nilai Rp 500 juta, 9 bidang tanah, satu pabrik rak telur, 7 unit mobil mewah, serta uang tunai sekitar Rp 2 miliar.

Sementara dari Syukur, anak buah Agus Sulo, penyidik menyita satu unit mobil Honda HRV dan satu unit motor matic merk Yamaha Mio.

Seluruh barang ini awalnya berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan Agus Sulo.

"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan. Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tambahnya. Saat ini, kedua tersangka masih mendekam di rumah tahanan BNNP Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pelaku Penipuan Investasi Jamu Herbal Dijerat Pasal Pencucian Uang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com