Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tahanan Wanita Rutan Poso Positif Narkoba

Kompas.com - 19/07/2019, 18:13 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas II B Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu terungkap setelah pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, melakukan tes urine kepada seluruh penghuni Rutan Poso, pada Minggu (14/7/2019) lalu.

Kepala Rutan Klas II B Poso Gamal Bardi mengatakan, lima orang tahanan yang dinyatakan posistif konsumsi narkoba tersebut semuanya perempuan, dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: 3 Sopir Bus AKAP di Palembang Positif Narkoba

"Iya, memang betul, dari 236 jumlah tahanan yang menjalani tes urine, 5 orang di antaranya yang semuanya perempuan dinyatakan positif dan yang posistif kita sudah tempatkan diruangan isolasi sebagai sanksi," ungkap Gamal, Jumat (19/7/2019).

Secara rinci, Gamal Bardi menambahkan, jika sebelumnya pada awal Mei 2019 lalu pihak Kanwil juga telah melakukan tes urine di Rutan Poso dan dua orang tahanan juga positif narkoba. Keduanya langsung dipindahkan ke lapas perempuan di Kabupaten Sigi.

Beberapa kali, petugas menemukan barang terlarang dalam Rutan Klas II Poso. Narkoba yang ditemukan sudah dalam bentuk serbuk yang dikemas dalam bungkus rokok di dekat tembok tahanan.

"Petugas kami sering menemukan paket narkoba di dalam area rutan. Saya menduga ada orang dari luar tahanan yang melempar narkoba ke dalam area rutan. Tapi barang bukti tersebut kami langsung musnahkan dengan cara kami bakar," kata Gamal Bardi.

Lima tahanan itu dalam pemeriksaan mengaku barang haram tersebut didapatkan dari para  pembesuk, yang dititip melalui saku anak kecil.

Baca juga: Positif Narkoba, Sopir Bus Angkutan Mudik Lebaran Ditahan Polisi

Kelima orang tahanan perempuan yang terbukti mengonsumsi narkoba tersebut masih dirahasiakan identitanya.

Mereka sedang dipersiapkan untuk dipindahkan keluar dari Rutan Poso.

Pihak Rutan Klas II B Poso mengklaim petugasnya tidak terlibat dalam masuknya narkoba di dalam rutan.

Mereka mengklaim semua tamu sudah diperiksa secara detail, baik barang bawaan atau pun pembesuknya sendiri.

Jika ada petugas yang terlibat, pihaknya memastikan ada sanksi tegas yang berujung kepada pemecatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com