Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Bentrok Mesuji, Warga Mengungsi, Anak-anak Takut ke Sekolah

Kompas.com - 19/07/2019, 16:24 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Bentrok di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/7/2019), membuat warga setempat ketakutan hingga hari ini.

Para ibu dan anak kecil tak ada yang berani keluar rumah dan sebagian lagi masih mengungsi di desa sebelah pasca-bentrok antara kelompok Mekar Jaya dan kelompok Pematang.

"Sementara waktu anak-anak tidak ada yang bersekolah dan tidak ada yang berani berangkat ke kebun," kata warga berinisial UL saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Video Bentrok Mesuji Berdarah Viral, Ini Kata Polisi

Padahal, menurut dia, saat ini merupakan musim petani membersihkan lahan untuk melakukan penanaman kembali singkong.

UL bercerita, bentrok serupa pernah terjadi sekitar tahun 2017 hingga menewaskan satu orang dari kubu Kelompok Pematang.

Kejadian ini muncul karena adanya kecemburuan dan kekesalan dari kelompok masyarakat Mekar Jaya.

"Mereka sering menanam tetapi tidak pernah memanen hasil yang ditanamnya karena dirampas oleh preman yang didukung oleh mantan aparat," katanya.

Baca juga: Kronologi Bentrok di Mesuji Lampung yang Tewaskan 4 Orang

Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, ada kesepakatan bahwa semua masyarakat yang tinggal di Register 45 menjadi mitra pemerintah melalui kehutanan.

Tetapi menurut dia, hingga saat ini, kesepakatan mitra tersebut belum ada gerakan. Hanya sebagian kelompok saja yang berjalan.

"Kami bukannya menyalahkan pemerintah, Tetapi kenapa tidak ditegaskan saja. Karena sesungguhnya masyarakat yang tinggal di Register 45 sampai sekarang juga tidak ada kepastian," kata dia.

Pada umumnya, warga sudah tidak ngotot lagi bertahan untuk tinggal dan mengelola lahan di sana. Warga hanya butuh sikap tegas dari pemerintah.

Baca juga: 7 Fakta Bentrok di Mesuji Lampung, 5 Orang Tewas hingga Akan Diupayakan Mediasi Tingkat Nasional

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri membenarkan ada kesepakatan mitra antara perusahaan pengelola hutan industri, PT Silva Inhutani, dengan masyarakat pada 30 September 2015.

"Payung hukumnya sudah ada tetapi perlindungan fisiknya ini masih kurang," kata Syaiful.

Pihaknya meminta ketegasan pemerintah pusat dalam hal perlindungan fisik kelompok masyarakat yang telah masuk dalam kemitraan agar mereka tidak diganggu lagi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com