Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi Dimarahi Pria yang Ngaku Profesor Hukum, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 19/07/2019, 16:21 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas sedang dimarahi oleh seorang pria yang mengaku profesor hukum di tengah jalan.

Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, seorang pria berambut putih menceramahi seorang anggota polisi yang bertugas di pertigaan Jalan Jemursari, Surabaya, pada malam hari.

Pria tersebut mengajak diskusi tentang tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu". Di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.

"Ini dasar hukumnya apa coba?" kata pria tersebut kepada anggota polisi lalu lintas.

Baca juga: Viral soal Potensi Tsunami Laut Jawa, Bagaimana Penjelasan yang Sebenarnya?

Polisi itu hanya tersenyum dan tidak menjawab.

Pria tersebut juga menyebut jika dirinya ditilang, dia akan menang di pengadilan.

"Saya yakin saya menang di pengadilan. Saya ini profesor hukum," kata pria tersebut mengulangi perkataannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Yg ditilang Profesor hukum.. Kennnna deeech :D

Sebuah kiriman dibagikan oleh NEWDRAMAOJOL.ID (@newdramaojol.id) pada 18 Jul 2019 jam 5:38 PDT

Si perekam video justru balik menyalahkan polisi yang memarkir mobilnya tepat di bawah rambu larangan parkir di seberang jalan.

Baca juga: Viral, Ajakan Menyerbu Pantai Parangtritis Pakai Baju Hijau, Tantang Nyi Roro Kidul

Dikonfirmasi tentang video viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, video tersebut direkam pada April lalu.

Polisi lalu lintas yang bertugas saat itu adalah anggota Satlantas Polres Wonocolo, Aiptu Muhtasor.

Kata Pandia, petugas saat itu bukan ingin menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sudjijono.

"Anggota kami memang memberhentikan bukan untuk menilang, tapi memberi sosialisasi agar tidak memutar di pertigaan tersebut karena berbahaya dan sering terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (19/7/2019) sore.

Dia justru berterima kasih kepada Sudjijono yang memberikan masukan tentang rambu lalu lintas di lokasi tersebut.

"Rambu di lokasi tersebut sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya roda dua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com