Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditangkap, Ayah yang Aniaya Anak Gizi Buruk Ancam Polisi

Kompas.com - 19/07/2019, 14:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Abraham Sabneno alias Bram (45), pelaku penganiaya putrinya, DDS (2), yang menderita gizi buruk.

Setelah ditangkap pada Kamis (18/7/2019) malam, Bram kemudian digiring ke Markas Polsek Kupang Barat.

Ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kupang Barat, Jumat (19/7/2019), Bram mengaku ia mendengar kabar dari anaknya bahwa dirinya dicari polisi, sehingga selalu menghindar.

Bram pun kesal sehingga menuliskan kata-kata ancaman kepada polisi di sebuah papan dan ditempatkan di depan rumahnya.

Baca juga: Ayah Penganiaya Putrinya, Balita Penderita Gizi Buruk Ditangkap Polisi

Usai menulis ancaman itu, Bram kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya.

Selain mengancam polisi, Bram mengaku menyulutkan api rokok ke mulut, wajah dan dahi anaknya.

Bram kesal karena anaknya kerap menangis dan rewel.

"Benar saya sering sulutkan api rokok ke mulut anak saya (korban) karena sering menangis," ujarnya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Abraham Sabneno, pelaku penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

"(Abraham) ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) pagi.

Menurut Amalo, Bram ditangkap di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.

Penangkapan itu, lanjut Amalo, setelah pihaknya bekerja sama dengan Sub Direktorat Jatanras Polda NTT.

"Pelaku sementara masih di Polsek Kupang Barat. Rencananya, nanti siang digeser ke Polres Kabupaten Kupang di Babau," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DDS dianiaya oleh sang ayah Abraham Sabneno.

Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang.

Baca juga: Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Ikat dan Kurung Anaknya di Kandang Kambing

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo, mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap penyebab penganiayaan itu.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com