KOMPAS.com - Korban tewas bentrok dua kelompok warga di wilayah Register 45 Mesuji Lampung, bertambah satu menjadi lima orang.
Adapun empat korban tewas sebelumnya adalah, Jeman (28) dan Dalih (31) yang merupakan warga Desa Mekar Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dua korban meninggal lagi yakni warga Pematang Panggang, Lampung, Rowi (32) dan Abdul Roni (37). Dan satu korban lagi belum teridentifikasi, tapi berasal dari OKI.
Selain itu, dua warga Lampung lainnya, masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka parah terkena bacokan.
Untuk membantu meredam bentrok yang terjadi, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengirimkan 130 personel gabungan ke perbatasan wilayah OKI dan Lampung.
Berikut fakta lengkap bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung:
Kapolres Mesuji Lampung AKBP Edi Purnomo mengatakan bahwa bentrok Mesuji melibatkan dua kelompok, yaitu kelompok Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM tersebut dilatarbelakangi oleh pembajakan di area lahan seluas setengah hektar.
Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya untuk melakukan pembajakan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Lokasi pembajakan adalah area tanah seluas setengah hektar milik warga bernama Yusuf (41) yang merupakan anggota kelompok dari Mekar Jaya Abadi.
Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi. Sontak, bunyi kentongan menggema dan kelompok itu mengamankan warga yang sedang membajak di area tersebut.
Baca juga: Kronologi Bentrok di Mesuji Lampung yang Tewaskan 4 Orang
Ratusan polisi dan anggota TNI dikerahkan untuk berjaga di lokasi bentrok antarwarga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung.
"Personel gabungan berjaga untuk mengantisipasi bentrok susulan," kata Kapolres Mesuji, Lampung, AKBP Edi Purnomo saat dihubungi, Rabu (17/7/2019) malam.