Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Pemilik Aset Rp 16 M Berkedok Pemilik Pabrik Rak Telur

Kompas.com - 19/07/2019, 05:58 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Agus Sulo alias Lagu, bandar narkoba asal Sidrap yang ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sulsel telah melakukan kejahatannya sejak tahun 2014 silam.

Di kampungnya, Agus dikenal sebagai pengusaha pabrik rak telur yang omsetnya mencapai Rp 40 juta per bulan. 

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 itu, Agus menjual sabu dalam bentuk sachet kecil seberat 50 gram hingga 10 kilogram.

Dari situ, Agus mendapat keuntungan sebanyak Rp 200 juta per kilogramnya.

Baca juga: Terungkap, Bisnis Pencucian Uang Bandar Narkoba, Asetnya Capai Rp 16 M

"Mereka ini sudah cukup besar di sini dan saat ini kami sedang buru yang kabur ke Malaysia. Dalam mengedarkan narkobanya, Agus dibantu anak buahnya, salah satunya Syukur," kata Bahagia, di balai rehabilitasi BNNP Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (18/7/2019).

Bahagia menambahkan, sabu yang diedarkan Agus berasal dari Malaysia yang masuk melalui Kalimantan Utara kemudian dibawa ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal-kapal kecil. 

Dari situ, narkoba tersebut terlebih dahulu diangkut ke pulau-pulau tertentu kemudian dibawa lagi dengan menggunakan kapal kecil sebelum sampai ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

"Modusnya mereka membawa dari darat, laut, mereka pakai kapal-kapal kecil, lemahnya kita kan masih banyak lubang-lubang pulau kecil," imbuhnya. 

Dari penjualan narkoba itu, agar masyarakat sekitarnya tidak curiga, Agus kemudian mendirikan pabrik rak telur.

Tidak hanya itu, Agus lalu menyamarkan kekayaannya itu dengan membeli beberapa aset seperti tanah, kendaraan, hingga mesin penggiling padi dan kendaraan mewah berupa mobil dan motor trail. Aset-aset tersebut ada atas nama pihak lain. 

"Atas nama aset ini juga beda-beda ada atas nama ada nama sendiri ada nama keluarga, saudaranya, ada nama orang lain," lanjut Bahagia.

Baca juga: Setelah Memvonis Hukuman Mati, Hakim Miskinkan 6 Bandar Narkoba Ini

Bahagia mengatakan, pihaknya juga akan memburu para penikmat tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Agus Sulo.

Bahagia juga mengatakan, aset Agus tidak hanya berada di daerah Sidrap tetapi juga berada di daerah lain yang kini masih berada dalam penyelidikan. 

"Tentu kami sudah (kantongi nama-nama) itukan namanya aliran dana di bank kan pasti tercatat semua baik internet banking maupun mobile banking," ujarnya. 

Badan Narkotika Nasional bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap bisnis pencucian uang yang dilakukan oleh bandar narkoba asal Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap bernama Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur, Kamis (18/7/2019).

Kedua pelaku kejahatan narkoba ini sebelumnya ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Dari penangkapannya, BNN kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkobanya. Tidak tanggung-tanggung aset yang dimiliki Agus Sulo mencapai Rp 16 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com