Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tes Narkoba Sebelum Menikah, Ini Kata Para Calon Pengantin hingga Alasan Kemenag Jatim

Kompas.com - 18/07/2019, 20:29 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Saya sih batu tanya-tanya persyaratan ke KUA. Belum ke dana lagi. Kalau oun ada aturan tes narkoba, saya setuju," kata Zulkarnain.

Namun, ia meminta agar calon pengantin yang positif narkoba tetap dilindungi privasinya agar aib sebagai pemakai narkoba tidak diketahui banyak orang.

"Karena ini aib dan juga privasi ya. Pasti malu kalau di tes ternyata positif. Jadi tolong dilindungi juga," kata dia.

Baca juga: Oknum Satpol PP dan Ditpam Kompak Jadi Kurir Narkoba

Alasan Kemenag Jatim

Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Moch Amin mengatakan, alasan diberlakukan tes narkoba bagi calon pengantin di Jawa Timur adalah untuk mempersiapkan generasi emas di masa mendatang, yang akan mengganti generasi saat inu.

"Kita tidak bisa membayangkan ketika para calon pengantin ini terpapar dengan narkoba, nanti akibatnya adalah ke janin yang akan dilahirkan oleh pasangan itu. Oleh sebab itu, kita akan bersinergi dengan dinas kesehatan, puskesmas, BNN di kabupaten/kota, BNN provinsi untuk mensosialisasikan ini," kata dia.

Ia mengaku telah sepakat dengan BNNP Jawa Timur bahwa calon pengantin harus dipastikan tidak bermasalah dengan narkoba.

Persyaratan tes narkoba itu, kata dia, akan diminta oleh KUA di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Apabila persyaratan tes urine tidak disertakan, calon pengantin akan diminta melakukan tes urine terlebih dahulu. Setelah melakukan tes urine, baru bisa mendaftar ke KUA.

"Nanti Insya Allah paling lambat awal Agustus kita akan melaksanakan," ujar dia.

Bagi pasangan yang diketahui positif menggunakan narkoba, ia mengaku tidak akan menunda pernikahan. Apalagi, biasanya calon pengantin sudah menentukan hari yang baik untuk pernikahan.

"Tetap dinikahkan. Setelah (menikah), baru dilakukan rehabilitasi dari BNN. Pernikahannya tetap jalan," kata dia.

"Karena kami sudah MoU dengan BNNP Jawa Timur, bqgaimanapun juga kita harus sama-sama menjalankan," imbuhnya.

Baca juga: DE Batal Berangkat Haji karena Hamil Tua dan Diduga Manipulasi Tes Urine

Rumah Tangga Sehat Tanpa Narkoba

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Bambang Priyambadha menyampaikan, aturan calon pengantin harus tes narkoba sebelum menikah baru pertama kali dilakukan di Jawa Timur

Ketika ada calon pengantin diketahui positif lebih awal, sebelum menikah, menurutnya akan lebih bagus.

Alasannya, rumah tangga akan lebih sehat tanpa narkoba. Karena tujuannya untuk mencegah agar konsumsi narkoba itu tidak semakin parah setelah menikah.

"Jadi nanti kita obati dan kita rehabilitasi, biar tidak semakin parah nantinya. Jadi kalau positif memang hafus direhabilitasi dan diobati," ujar dia.

Menueut dia, bila ada calon pengantin yang positif mengonsumsi narkoba, bisa melakukan rehabilitasi di BNNP ataupun di BNN kapubaten/kota.

Proses penyembuhan atau rehabilitasi itu juga bisa dilakukan di rumah sakit dengan biaya tertentu.

"Nanti bisa di BNNP akan diobati, jadi rehabilitasi di BNN gratis," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com