Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Satpol PP dan Ditpam Kompak Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 18/07/2019, 17:44 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan 1 orang oknum Ditpam BP Batam dan 1 orang oknum Satpol PP, serta 3 orang lainnya.

Kelimanya ini diamankan terkait kepemilikan 0,5 kilogram lebih ganja kering siap pakai.

Kedua oknum Ditpam dan Satpol PP tersebut yakni ARH (25) yang merupakan petugas outsourcing Ditpam BP Batam dan FD (38) ASN yang bertugas di Satpol PP Kota Batam.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarso mengatakan, ARH sudah lama diikuti karena menjual ganja.

Baca juga: Kurir yang Bawa Ganja 83 Kg Diperintah Tahanan Lapas Banceuy

Bahkan, saat diamankan, ARH sedang melakukan transaksi kepada DH (44) sebanyak 22,42 gram ganja di Pos Portal Kantor BP Batam.

"DH sendiri merupakan pegawai BP Batam," kata Yani, saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Yani mengatakan, DH merupakan warga perum Taman Melati Garden, Sei Harapan, Sekupang.

Dari sana personel mengembangkan kasus ini dan akhirnya pelaku mengaku mendapatkan daun ganja dari HR.

"Dari pengakuan HR lah, akhirnya kami bisa mengamankan kelimanya," ujar dia.

Berbeda dengan tersangka lainnya, untuk FD yang merupakan ASN Pemkot Batam, saat diamankan sempat melakukan perlawanan.

Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap Saat Angkut 83 Kg Ganja dengan Taksi Online

Bahkan, warga Batumerah, Tanjung Sengkuang RT 018 RW 005 ini sempat adu duel dengan personel karena berusaha kabur.

Dia akhirnya terpaksa dilumpuhkan dan petugas mengamankan 0,5 gram ganja.

"Dari FD kami kembali berhasil menangkap tersangka lain, yakni RN dan dari tangan RN berhasil diamankan ganja sebanyak 475 gram yang disimpan didalam tas ransel warna hitam ungu," ujar dia.

"Jadi total seluruhnya 0,5 kg," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com