Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota Pencuri "Becak Hantu" di Medan Berhasil Diringkus, Begini Kisahnya

Kompas.com - 18/07/2019, 15:41 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bertopeng hijau menggendong pria yang dua betis diperban putih tampak kepayahan saat mendorong kursi roda yang diduduki seseorang yang dua betisnya juga sama-sama diperban.

Ketiga orang itu mengenakan baju oranye bertuliskan Tahanan Polrestabes Medan.

Ketiga orang itu adalah Natal  Perangin-angin alias Natal (22), Parasian Situmorang alias Gondit (22) dan Antonius Samuel Pasaribu alias Toni (17, mengenakan topeng).

Ketiganya merupakan warga Jalan Elang, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai. Ketiga orang inilah yang beberapa waktu lalu terekam kamera CCTV sedang beraksi dengan becak barangnya membuka secara paksa pintu pagar rumah warga di beberapa titik.

Di media sosial, aksi mereka dikenal dengan sebutan Becak Hantu

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan, 4 Oknum Polisi di Medan Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakannya di Mapolrestabes Medan, Kamis siang (18/7/2019).

Dijelaskannya, ada beberapa video dari rekaman CCTV aksi para pelaku menggunakan becak barang.

Total komplotan becah Hantu ada 17 orang

Dari keterangan yang dihimpun, pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa total pelaku ada 17 orang yang terbentuk dalam tiga komplotan dan saling mengenal. 

Dari 17 orang tersebut, baru Natal, Gondit dan Toni yang berhasil ditangkap sementara 14 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, dalam menjalankan aksi kejahatannya, para pelaku menggunakan modus berpura-pura mengumpulkan sisa-sisa makanan untuk ternak sehingga bisa mengelabui petugas jaga. 

"Dari 14 orang DPO, ada satu orang perempuan yang masih terus kita lakukan pengejaran," katanya. 

Baca juga: Viral Aksi Begal di Underpass Titikuning Medan Terekam CCTV, Ini Kata Polisi

Dadang mengatakan, saat beraksi para pelaku menggunakan becak pengangkut barang (becak hantu) sebagai alat transportasi dan mengelabui petugas.

Pelaku juga sengaja beraksi pada dinihari agar meyakinkan bahwa pelaku memang mencari sisa makanan untuk ternak (parnab).

Ketiga pelaku ini ditangkap atas adanya laporan dari tiga orang korban, yakni Amrizal (36), Abdi Noor (34) dan Hendri Winardi (35).

Akibat perbuatan para pelaku, Amrizal yang tinggal di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan nomor polisi BK 4455 HBT pada Kamis (11/7/2019).

Saat itu, pintu gerbang besi rumahnya terbuka dan gemboknya hilang.

Baca juga: Ayah Anggota Paspampres AS Alta Lauren Gunawan Berasal dari Medan

 

Abdi Noor, warga Pasar I Tengah, Kel. Tanah 600, Kec. Medan Marelan pada Selasa (16/7/2019) juga melaporkan kehilangan barang-barang di rumahnya.

Begitu juga dengan Hendri Winardi di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kel. Suka Maju, Kec. Medan Johor juga melaporkan adanya kehilangan barang-barang di rumahnya.

"Ada rekaman video atas aksi mereka," katanya.

Penangkapan ketiga tersangka

Penangkapan ketiganya bermula dari adanya informasi dari masyaraka bahwa komplotan becak hantu sedang berada di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala di semua rumah makan.

Petugas saat itu menangkap Natal Perangin-angin pada pukul 20.00 wib.

Selang waktu tiga jam, tim menangkap Gondit yang mengendarai becak yang biasa digunakan untuk mencuri menuju Selambo.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 59 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh di Medan

Lalu satu jam kemudian, Toni juga ditangkap saat berada di Jalan Tanggung Bongkar II, Simpang Jalan Merauke mengendarai sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BK 2805 AIE. Sepeda motor itu juga biasa digunakannya saat beraksi. 

Tidak tanggung-tanggung, ketiga tersangka ternyata telah melakukan aksinya berkali-kali. Natal, mengaku sudah 10 kali mencuri. Toni,  yang putus sekolah sejak kelas 1 SMP, sudah mencuri sebanyak empat kali dan Gondit sudah enam kali. Aksinya dilakukan di tempat-tempat berbeda.

Dari keterangan ketiga tersangka terungkap, selain mereka, ada 14 orang lain lagi yang melakukan hal yang sama.

Pengakuan tersangka

Kepada wartawan, Gondit mengaku becak bawang yang digunakannya bersama dengan komplotannya adalah sewa dari seseorang. Dia tidak merinci berapa sewa per harinya.

Gondit juga mengaku bahwa dia dan komplotannya tidak pernah memilih rumah mana saja yang menjadi sasarannya.

"Pokoknya mana saja yang tampak digembok, situ lah kami masuk. Kalau soal kamera CCTV, mana lah terpikir lagi sama kami bang," katanya. 

Ditanya untuk apa hasil mencurinya, Gondit mengaku uang itu digunakannya untuk bersenang-senang. Natal hanya diam ketika ditanya.

Baca juga: Komplotan Perampok di Medan Menyamar sebagai Polisi, Begini Kronologinya

 

Lain dengan Toni. "Uangnya untuk main poker bang. Saya enggak main narkoba. Hanya poker aja. Narkoba enggak bang, enggak," katanya. 

Kasat Reksrim Polrestabes Medan, AKBP Putu YUdha Prawiwa mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap 14 DPO lainnya. Pasalnya, perbuatan mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku, kata dia dijerat dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. pasal yang dikenakan terhadap ketiganya adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari para  pelaku yakni 1 unit sepeda motor Vario Tecno warna merah yang digunakan tersangka untuk beraksi, 1 unit sepeda motor Mio Soul milik korban. 

Baca juga: Identitas 6 Debt Collector yang Beraksi di Medan Sudah Diketahui

Kemudian 4 unit becak motor, 2 buah gunting pemotong hidrolik, 1 buah linggis, 1 buah martil, 1 buah kunci letter T, 2 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci letter L, uang Rp 25 ribu, dan 1 buah flashdisk rekaman CCTV.

"Kita akan terus mengejar mereka lah. Kan sudah bikin resah masyarakat mereka ini. Identitasnya sudah kita dapat semua. Tinggal menunggu saja," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com