Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Pelaku Minta Maaf hingga Dipicu Dendam

Kompas.com - 18/07/2019, 11:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

“Meski bukan pelaku utama tersangka I, turut dalam perencanaan pembunuhan itu dua malam sebelum peristiwa itu terjadi," ujar Gazali.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kasus tersebut adalah sebuah senjata tajam jenis parang, sebilah pisau, dua buah sepatu lapangan, 3 buah lampu sorot, pakaian dan karung.

Baca juga: Mutilasi Ogan Ilir, Satu Orang Mengaku Jadi Pelaku, Polisi Masih Lengkapi Bukti

4. Alasan I ikut membunuh Karoman

I mengaku terpaksa terlibat dalam kasus pembunuhan itu karena merasa tidak enak sudah terlalu sering diajak oleh pelaku lain untuk membunuh Karoman.

Sebetulnya, I sudah sering menolak ajakan tersebut. Namun, karena terus didesak ia pun merasa tidak enak.

Apalagi pelaku yang mengajaknya sebelumnya sering membantu dirinya. Namun, meski terlibat, Ibrahim mengaku tidak ikut saat pelaku lain menghabisi Karoman dan memutilasinya.

“Aku hanya mengawasi situasi dan memberi tanda jika ada orang,” terangnya I juga mengungkapkan rasa penyesalannya karena terlibat dalam kasus yang menghebohkan itu. Ibrahim mengaku meminta maaf pada keluarga Karoman.

Baca juga: Ungkap Kasus Mutilasi Ogan ilir 7 Orang Sudah Dimintai Keterangan

5. Pelaku I minta maaf kepada keluarga korban

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Sementara itu, I juga siap menjalani hukuman yang dikenakan pada dirinya nanti. Dia juga mengaku bersalah dan meminta maaf kepada keluarga Karoman.

“Saya meminta maaf dan mohon ampun pada keluarga Karoman juga memohon ampun pada Yang Maha Kuasa,” katanya.

Sementara itu, Gazali mengungkapkan, dari keterangan warga, kasus mutilasi ini adalah yang pertama kali terjadi selama 40 tahun terakhir.

Gazali juga mengapresiasi upaya warga membantu polisi mencari potongan tubuh tersebut.

Baca juga: Polisi Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ogan Ilir di 3 Lokasi Berbeda

Sumber: KOMPAS.com (Amriza Nursatria, Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com