Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembobolan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun

Kompas.com - 17/07/2019, 20:56 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com – Pengadilan Agama Kelas IB Pangkalan Bun dibobol maling, Rabu (17/7/2019).

Kejahatan ini disertai aksi kekerasan. Seorang sekuriti bernama Kadianto disekap oleh pelaku, yang berjumlah dua orang. Sebelum disekap, Kadianto dipukul hingga terjatuh.

“Yang satunya besar tinggi, yang satu agak pendek, tapi gempal. Yang mukul itu yang besar tinggi, mereka pakai topeng,” kata Kepala Humas Pengadilan Agama Kelas IB Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri, Rabu (17/7/2019.

Baca juga: Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Dibobol Maling, Sekuriti Disekap

Korban berhasil ditolong oleh Muhammad Aini, panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun, yang tinggal di rumah dinas yang berada di belakang kantornya, 3 jam setelah aksi perampokan kantor tersebut selesai.

Menurut Aini, berdasarkan keterangan korban, aksi kejahatan ini bermula pukul 00.30.

Korban saat itu tidur di ruang pos bantuan hukum (posbakum). Ia mendengar suara jendela di ruang perpustakaan, berjarak satu ruang di samping posbakum.

Mendengar suara aneh itu, Kadianto segera keluar. Namun, baru membuka pintu ia langsung disambut bogem mentah oleh salah satu maling.

“Pencuri sudah masuk duluan. Setelah ketemu, di luar pintu langsung ditonjok, jatuhlah. Dia diancam pakai senjata tajam disuruh tiarap. Diikat kaki dan tangan, mulut dilakban, mata juga diikat. Yang gempal mengikat, yang tinggi besar menodongkan senjata tajam,” ujar Aini.

Baca juga: Merengek Minta HP, Perempuan Ini Malah Diperkosa dan Dicuri Motornya oleh Saudara Sepupu

Setelah meringkus korban dan meninggalkannya di ruang posbakum, dua perampok itu menyisir seluruh ruangan di kantor itu. Brankas, empat laptop, monitor all in one CCTV, microtic, ponsel, hingga sejumlah tas digondol maling. Kerugian material sekitar Rp80,6 juta.

Usai beroperasi, perampok kembali mendatangi korban untuk mengendorkan lakban di mulut Kadianto. Kadianto kemudian susah payah membuka lakban itu dengan menggunakan lidah dan air liurnya, serta menempelkannya pada bibir jendela.

Setelah itu, Kadianto puluhan kali berteriak minta tolong. Merasa teriakannya tak didengar, Kadianto mencoba beringsut dari tempatnya.

Ia kemudian berjalan dengan melompat-lompat karena kaki dan tangannya terikat.

“Kaya di film pocong gitu. Ia sampai jatuh dan terluka tangannya,” tutur Aini.

Saat sampai di jendela ruang belakang, Kadianto kembali berteriak minta tolong ke arah rumah Aini. Aini mengatakan, ia sempat mendengar teriakan itu.

“'Pak tolong'. Saya kira membangunkan untuk shalat subuh. Dua kali rasanya, yang ketiga saya dengar, P'ak tolong Pak, ada rampok, tapi sudah pergi',” jelas Aini.

Aini lantas beranjak mendekat ke petugas sekuriti itu. Sekuriti itu, seperti ditirukan Aini lalu mengatakan,

“Tangan saya, tangan saya,”.

“Saya kira luka, ternyata diikat. Panjang ikatannya mungkin ada 3 meteran,” jelasnya.

Setelah membebaskan ikatan dari kain taplak meja persidangan itu, Aini menghubungi Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Lalu, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.

Sementara Kadianto, saat ini, masih dalam perawatan untuk mengatasi trauma dan lebam di sekitar matanya akibat pukulan perampok itu.

Kepolisan Sektor Arut Selatan, Pangkalan Bun, sudah menerima laporan ini dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com