Aini lantas beranjak mendekat ke petugas sekuriti itu. Sekuriti itu, seperti ditirukan Aini lalu mengatakan,
“Tangan saya, tangan saya,”.
“Saya kira luka, ternyata diikat. Panjang ikatannya mungkin ada 3 meteran,” jelasnya.
Setelah membebaskan ikatan dari kain taplak meja persidangan itu, Aini menghubungi Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Lalu, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Sementara Kadianto, saat ini, masih dalam perawatan untuk mengatasi trauma dan lebam di sekitar matanya akibat pukulan perampok itu.
Kepolisan Sektor Arut Selatan, Pangkalan Bun, sudah menerima laporan ini dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.