Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Siap Jadi Penengah Wali Kota Tangerang dan Menkumham

Kompas.com - 17/07/2019, 19:00 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan siap menjadi penengah untuk menyelesaikan perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, siap saya laksanakan," kata Wahidin Halim kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2019).

Wahidin menilai perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham ini harus segera diselesaikan, lantaran tidak sesuai dengan etika dan budaya pemerintahan. Apalagi, kata dia, akibat dari perselisihan ini banyak rakyat yang dirugikan.
 
"Di lain pihak, rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini," kata dia.
 
Mantan Wali Kota Tangerang itu juga menyayangkan sikap keduanya yang masing-masing saling melaporkan ke polisi. Kata Wahidin, ini tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah dan menteri.
 
"Berpemerintahan harus arif dan bijak, masak sesama lembaga pemerintahan saling lapor," kata Wahidin.
 
 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Wahidin Halim untuk bertindak sebagai penengah dan dapat segera menyelesaikan perselisihan yang dinilai sudah berlarut-larut.

Persoalan antara Yasonna Laoly dan Arief bermula ketika Yasonna menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Yasonna menuding Arief mencari gara-gara. Sebab, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin membangun bangunan (IMB).
 

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Akibatnya, Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya yaitu Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Klas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com