SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan siap menjadi penengah untuk menyelesaikan perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, siap saya laksanakan," kata Wahidin Halim kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2019).
Persoalan antara Yasonna Laoly dan Arief bermula ketika Yasonna menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Akibatnya, Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya yaitu Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Klas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.