KOMPAS.com - Ratusan warga Dukuh Kringinan, Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Klaten, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Kedatangan mereka untuk melaporkan PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang distributor jamu herbal atas dugaan penipuan.
Polres Klaten tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal yang dilakukan oleh pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, berinisial AF.
Jumlah kerugian dugaan penipuan investasi jamu herbal cukup banyak. Diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Polisi menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berikut fakta lengkap penipuan investasi jamu herbal yang mencapai 17 miliar:
Suparmi (45) mengaku tertarik ikut investasi jamu herbal karena tergiur dengan keuntungan yang diterima. Dia mendaftar bergabung menjadi mitra kerja di perusahaan tersebut pada 27 Juni 2019.
Seharusnya Suparmi menerima hasil keuntungan dari investasi jamu herbal pada 11 Juli 2019. Namun, bukannya menerima keuntungan, perusahaan jamu tersebut sudah ditutup.
"Saya rugi Rp 8 juta. Karena baru masuk kemudian perusahaannya tutup," kata Suparmi.
Baca juga: Warga Klaten Laporkan Penipuan Investasi Jamu Herbal yang Rugikan Miliaran Rupiah
Kapolres Klaten AKBP Aries Andi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan berkedok investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera.
Menurut Aries, korban dugaan penipuan investasi jamu herbal tersebut mencapai ribuan orang dengan jumlah kerugian sekitar Rp 17 miliar.
"Tim sudah bekerja dan fokus kita sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Aries.
Baca juga: Cerita Nenek 72 Tahun Gagalkan Aksi Penipuan, Korban Terseret 20 Meter dan Pelaku Tiba-tiba Tewas
Aries meminta kepada masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi jamu herbal untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.