KOMPAS.com - Ratusan warga Dukuh Kringinan, Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Klaten, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Kedatangan mereka untuk melaporkan PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang distributor jamu herbal atas dugaan penipuan.
Polres Klaten tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal yang dilakukan oleh pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, berinisial AF.
Jumlah kerugian dugaan penipuan investasi jamu herbal cukup banyak. Diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Polisi menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berikut fakta lengkap penipuan investasi jamu herbal yang mencapai 17 miliar:
Suparmi (45) mengaku tertarik ikut investasi jamu herbal karena tergiur dengan keuntungan yang diterima. Dia mendaftar bergabung menjadi mitra kerja di perusahaan tersebut pada 27 Juni 2019.
Seharusnya Suparmi menerima hasil keuntungan dari investasi jamu herbal pada 11 Juli 2019. Namun, bukannya menerima keuntungan, perusahaan jamu tersebut sudah ditutup.
"Saya rugi Rp 8 juta. Karena baru masuk kemudian perusahaannya tutup," kata Suparmi.
Baca juga: Warga Klaten Laporkan Penipuan Investasi Jamu Herbal yang Rugikan Miliaran Rupiah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan