Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumsel soal Visi Jokowi: Saya Akan Percepat Pengurusan Izin Usaha

Kompas.com - 17/07/2019, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendukung penuh visi Presiden Jokowi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, terutama dalam bidang perizinan usaha.

Herman mengatakan, ia akan menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi percontohan di Indonesia untuk proses pelayanan perizinan dengan cepat.

"Presiden mencontohkan di Dubai itu untuk izin usaha 3 jenis satu jam selesai. Kita ini, untuk sebuah usaha pertambangan energi itu sampai 259 izin. Sudah dipangkas jadi 50 izin, tapi masih lambat," kata Herman, ketika berada di Griya Agung Palembang, Rabu (17/7/2019).

Herman menuturkan, ia akan memangkas perizinan yang tidak perlu, agar kepengurusan bisa cepat selesai dilakukan seperti yang diintruksikan oleh Presiden.

Baca juga: Disdik Sumsel Sesalkan Pihak SMA Taruna Tutupi Status Pembunuh DBJ

"Sumsel akan melakukan upaya dengan meniadakan izin yang enggak perlu, nanti akan kami kaji yang 50 (proses perizinan) itu. Apalagi kalau memang enggak harus dilaksanakan semuanya berapa, nanti Gubernur bikin diskresi," ujar dia.

Selain itu, Herman menegaskan jika nantinya dalam proses kepengurusan perizinan, pemohon diantisipasi tidak bertemu dengan instansi terkait.

"Jadi, cuma lewat satu pintu, enggak mesti menghadap kepala dinas ini, kabag itu. Kami harus satu pintu betulan, ini juga antisipasi adanya pungli," ujar dia.

Dengan penerapan sistem perizinan baru tersebut, Herman menargetkan jika kepengurusan usaha di Sumsel bisa selesai dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Kalau izin normal, seperti izin usaha, paling lama 1x24 jam, kalau syaratnya cukup," ujar dia.

Presiden soroti masalah sampah

Selain soal perizinan, Presiden juga menyoroti persoalan sampah di 10 kota besar di Indonesia, termasuk Palembang.

Bahkan, Presiden Jokowi sampai mengumpulkan seluruh kepala daerah di 10 kota tersebut untuk membahas permasalahan sampah.

Baca juga: Soal Tunggakan Listrik PJU LRT Rp 189 Juta, Ini Kata Gubernur Sumsel

"Kemarin dikumpulkan (kepala daerah) Presiden, marah Presiden, dalam sidang terbatas itu intonasinya tinggi. Kok ada proyek yang beliau impikan selama 15 tahun tidak jalan," kata Herman.

Herman mengungkapkan, kemarahan Presiden Jokowi tersebut lantaran pengolahan sampah di 10 kota besar masih dinilai kurang maksimal.

Sehingga, ia pun kembali menekankan kepada kepala daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com